Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Hoax..!! Kasi Penmas : Polres Kubu Raya Tak Pernah Merilis Poto Pelaku Pembunuhan di Gang Sakura Kubu Raya
Kubu Raya

Hoax..!! Kasi Penmas : Polres Kubu Raya Tak Pernah Merilis Poto Pelaku Pembunuhan di Gang Sakura Kubu Raya

Last updated: 26/09/2023 16:03
25/09/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : seorang pria yang dinarasikan pelaku pembunuhan di Gang Sakura (Ist)

Jonathan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tak jelas siapa penyebar awalnya. Namun, tiba-tiba beredar foto seorang pria dengan narasi sebagai pelaku pembunuhan pasangan suami isteri di Gang Sakura, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Minggu (24/9/2023) malam.

Dalam foto yang beredar, menampilkan seorang pria mengenakan sweater biru.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah menegaskan nformasi tersebut merupakan hoax.

Polres Kubu Raya dan jajarannya tidak pernah merilis foto wajah terduga pelaku pembunuhan di Gang Sakura. Dan foto yang beredar bukanlah terduga pelaku pembunuhan tersebut.

“Foto yang beredar tersebut bukan pelaku tindak pidana pembunuhan di Gang Sakura. Jadi itu hoax, Polres Kubu Raya tidak pernah merilis foto pelaku,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan dalam menyebarkan informasi terkait terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Karena bila ternyata informasi tersebut salah, maka dapat membahayakan orang yang fotonya disebarkan tersebut.

“Orang yang menyebarkan foto tersebut juga dapat dipidana dengan pasal 45A ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda 1 milyar rupiah,” ungkapnya. (Hms_ReKR)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gang SakuraPembunuhanpoto pelaku hoax
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Nelayan Lansia Ditemukan Meninggal di Atas Sampannya

01/06/2025

Datang untuk Melamar Pekerjaan, Pria Asal Maluku Ditemukan Meninggal di Kubu Raya

29/05/2025

Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Pengedar Ekstasi di Depan Penginapan, 25 Butir Pil Ekstasi Diamankan

29/05/2025

Dua Sepeda Motor Terbakar di Sungai Kakap, Polisi Dalami Penyebab Insiden

29/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang