Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Soal PADB Sistem Zonasi, Ini Penjelasan Kepsek Sma Negeri I Sekadau
NewsSekadau

Soal PADB Sistem Zonasi, Ini Penjelasan Kepsek Sma Negeri I Sekadau

Last updated: 26/06/2021 12:16
25/06/2021
News Sekadau
Share

POTO : Kepala Sekolah SMA Negeri 01 Sekadau, Yohanes Adi Suhadi,SPd (Sutar)

radarkalbar com, SEKADAU –
Penerimaan Anak Didik Baru (PDAB) pada semua sekolah sudah berlangsung. Sebagaimana, memasuki bulan Juli 2021 sudah masuk tahun ajaran baru.

Akan tetapi, pada PDAB kali ini ada beberapa protes dari para orang tua siswa.

Pasalnya, keinginan masuk sekolah favorit terkendala sistem zonasi.

Meski sudah lama berlaku, PDAB sistem zona tetap menjadi dilema bagi sekolah, karena seolah-olah pihak orang tua murid menuding sistim ini hanya akal-akalan sekolah saja.

Namun, pada kenyataannya memang sistem zona ini sudah menjadi aturan yang berlaku sudah beberapa tahun ini. Hanya saja terkesan kurang di sosialisasikan saja oleh pihak terkait, sehingga tidak semua orang tua murid tau dengan aturan ini.

Misalnya di SMA Negeri 01 Sekadau, banyak orang tua murid ke sekolah mempertanyakan sistem zona. Karena siswa yang bisa diterima kalau dengan sistem zona hanya berjarak 3 kilometer dari sekolah.

“Yang jauh dari 3 kilometer tidak bisa diterima, kata Yohanes Adi Suhadi,SPd Kepala Sekolah SMA Negeri 01 Sekadau menjawab media ini Jumat, (25/06/2021) di kantornya.

“Ini sudah aturan dari pemerintah, jadi pihak sekolah hanya menjalankan saja, karena aturan tersebut memang wajib dijalankan,” katanya.

Saat ini kata dia lagi, sekolah nya sudah menampung 336 orang siswa yang mendaftar, sedangkan kemampuan pihak sekolah hanya bisa menampung sekitar 252 orang saja, jadi, ada 100 lebih yang harus di tolak, karena ruang kelas terbatas.

” Siapa akan diterima kita akan umumkan tanggal 3 Juli nanti. Kalau kita terima semua mau di belajar dimana,”kata Adi.

Memang ada tiga sistem penerimaan siswa, pertama zonasi, prestasi dan afirmasi.

” Nah dari ketiga sistem ini sudah kita jalankan, semuanya tidak memberikan solusi, akibat terbatasnya ruang kelas. Ini saja kendalanya, “ujarnya.

Tapi, rencananya pihak sekolah mencoba menambah 1 kelas, namun nanti siswa yang masuk kita ambil dari desa yang diluar zona, kita coba nambah sedikit.

“Mungkin dengan begini, kita bisa sedikit membantu, siswa yang lain, hanya kalau jadi,.paling hanya 30 lebih siswa saja untuk 1 kelas tambahan,”kata Adi.

Pewarta : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SMA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

56 menit lalu

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang