Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Soal PADB Sistem Zonasi, Ini Penjelasan Kepsek Sma Negeri I Sekadau
NewsSekadau

Soal PADB Sistem Zonasi, Ini Penjelasan Kepsek Sma Negeri I Sekadau

Last updated: 26/06/2021 12:16
25/06/2021
News Sekadau
Share

POTO : Kepala Sekolah SMA Negeri 01 Sekadau, Yohanes Adi Suhadi,SPd (Sutar)

radarkalbar com, SEKADAU –
Penerimaan Anak Didik Baru (PDAB) pada semua sekolah sudah berlangsung. Sebagaimana, memasuki bulan Juli 2021 sudah masuk tahun ajaran baru.

Akan tetapi, pada PDAB kali ini ada beberapa protes dari para orang tua siswa.

Pasalnya, keinginan masuk sekolah favorit terkendala sistem zonasi.

Meski sudah lama berlaku, PDAB sistem zona tetap menjadi dilema bagi sekolah, karena seolah-olah pihak orang tua murid menuding sistim ini hanya akal-akalan sekolah saja.

Namun, pada kenyataannya memang sistem zona ini sudah menjadi aturan yang berlaku sudah beberapa tahun ini. Hanya saja terkesan kurang di sosialisasikan saja oleh pihak terkait, sehingga tidak semua orang tua murid tau dengan aturan ini.

Misalnya di SMA Negeri 01 Sekadau, banyak orang tua murid ke sekolah mempertanyakan sistem zona. Karena siswa yang bisa diterima kalau dengan sistem zona hanya berjarak 3 kilometer dari sekolah.

“Yang jauh dari 3 kilometer tidak bisa diterima, kata Yohanes Adi Suhadi,SPd Kepala Sekolah SMA Negeri 01 Sekadau menjawab media ini Jumat, (25/06/2021) di kantornya.

“Ini sudah aturan dari pemerintah, jadi pihak sekolah hanya menjalankan saja, karena aturan tersebut memang wajib dijalankan,” katanya.

Saat ini kata dia lagi, sekolah nya sudah menampung 336 orang siswa yang mendaftar, sedangkan kemampuan pihak sekolah hanya bisa menampung sekitar 252 orang saja, jadi, ada 100 lebih yang harus di tolak, karena ruang kelas terbatas.

” Siapa akan diterima kita akan umumkan tanggal 3 Juli nanti. Kalau kita terima semua mau di belajar dimana,”kata Adi.

Memang ada tiga sistem penerimaan siswa, pertama zonasi, prestasi dan afirmasi.

” Nah dari ketiga sistem ini sudah kita jalankan, semuanya tidak memberikan solusi, akibat terbatasnya ruang kelas. Ini saja kendalanya, “ujarnya.

Tapi, rencananya pihak sekolah mencoba menambah 1 kelas, namun nanti siswa yang masuk kita ambil dari desa yang diluar zona, kita coba nambah sedikit.

“Mungkin dengan begini, kita bisa sedikit membantu, siswa yang lain, hanya kalau jadi,.paling hanya 30 lebih siswa saja untuk 1 kelas tambahan,”kata Adi.

Pewarta : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SMA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Meragun, Seorang Tertangkap, Empat Kabur Menghilang

8 jam lalu

Puluhan Warga Datangi Gedung DPRD Sekadau, Mereka Hanya Ingin Sungai Ntorap Mengalir Jernih, Ditunggu Action Pihak Terkait?

12/07/2025

Desa Engkersik Deklarasi ODF, Langkah Nyata Lawan Stunting dan Perilaku Tidak Sehat

11/07/2025

Maboh Permai Ditetapkan Jadi Desa Budaya, Wabup Subandrio: Kita Sedang Menjaga Jiwa Daerah Ini

06/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang