Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > KANNI Kalbar Desak Penyidik Jampidsus Kejagung Perluas Pusaran Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit PT QSS
Pontianak

KANNI Kalbar Desak Penyidik Jampidsus Kejagung Perluas Pusaran Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit PT QSS

Last updated: 3 jam lalu
3 jam lalu
Pontianak
Share

FOTO : Ketua KANNI Kalbar, R Hoesnan [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

PONTIANAK – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diminta tidak cepat berpuas diri usai menetapka beneficial owner PT Quality Success Sejahtera (QSS), Sudianto alias Aseng dan keempat orang lainnya, sebagai tersangka skandal korupsi tata kelola bauksit di Kalimantan Barat.

Korps Adhyaksa kini ditantang untuk menunjukkan keberaniannya membongkar seluruh jaringan mafia tambang dengan memperluas skala penyidikan secara vertikal dan horizontal.

Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kalimantan Barat, Raden Hoesnan mengungkapkan penetapan Aseng Cs sebagai tersangka dinilai belum menyentuh akar masalah dari gurita korupsi komoditas strategis ini.

Untuk itu, Kejagung didesak segera memetakan korporasi lain yang terlibat serta mengejar para pejabat tinggi yang menjadi “payung hukum” operasional ilegal tersebut.

Bongkar Jaringan Korporasi dan Sistemik Tambang Ilegal

Hoesnan mendesak Penyidik Kejagung untuk memperluas penyidikan ini didasari atas kejanggalan masifnya volume pengerukan bauksit di luar koordinat izin sah yang berlangsung selama hampir satu dekade (2017–2025).

Secara logika hukum dan bisnis, kejahatan dengan skala destruktif seperti ini mustahil dilakukan oleh satu aktor tunggal atau satu perusahaan saja.

Hoesnan mengungkapkan Penyidik Jampidsus Kejagung harus melihat kasus PT QSS ini sebagai fenomena gunung es.

Ada beberapa poin krusial yang menuntut perluasan penyidikan segera yakni audit total IUP Pendukung dengan memeriksa seluruh perusahaan mitra, sub-contractor, hingga perusahaan cangkang (shell companies) yang terafiliasi dengan PT QSS dalam rantai pasok ekspor bauksit tersebut.

Kemudian, Penyidik Jampidsus harus menelisik bagaimana kuota ekspor dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT QSS bisa terus lolos dan disetujui setiap tahunnya, meskipun koordina penambangannya menabrak aturan.

Jerat Pejabat Pemberi Izin dan Aparat Korup

Hoesnan menambahkan menyeret pengusaha tanpa menyentuh pejabat yang memberi ruang, sama saja dengan memotong ekor ular tapi membiarkan kepalanya tetap hidup.

Saat ini sambungnya, tekanan publik kini mengarah pada oknum di kementerian terkait, dinas teknis di daerah, hingga oknum aparat penegak hukum yang diduga kuat menerima aliran dana fee koordinasi.

Dokumen ekspor yang seolah-olah sah secara administrasi menjadi bukti otentik adanya konspirasi tingkat tinggi di balik meja birokrasi.

Tentunya, Penyidik Jampidsus Kejagung tidak boleh ragu untuk memeriksa pejabat pengambil keputusan yang mengeluarkan izin verifikasi asal-usul barang (surveyor).

Lantas, Otoritas syahbandar dan kepabeanan yang meloloskan kapal-kapal pengangkut bauksit ilegal PT QSS ke luar negeri.

Tuntutan Penerapan Pasal TPPU dan Sita Aset Agresif

Langkah Penyidik Jampidsus Kejagung yang telah menggeledah lima lokasi di Jakarta dan Pontianak harus segera ditingkatkan ke fase pemiskinan struktural.

“Penyidik Jampidsus dituntut langsung menyandingkan pasal tindak pidana korupsi dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” cetusnya.

Menurut Hoesnan, penerapan TPPU agresif ini mendesak dilakukan demi
asset recovery maksimal, mengingat kerugian negara dan kerusakan ekologis yang ditimbulkan bernilai fantastis, seluruh aset pribadi, keluarga, maupun korporasi yang diduga hasil dari kejahatan ini harus disita tanpa penundaan.

Selanjutnya melacak shadow utility atau aliran dana tersembunyi yang berpotensi digunakan tersangka untuk membiayai upaya perlawanan hukum atau mengintervensi jalannya penyidikan.

“Publik kini menunggu taring tajam Kejagung. Apakah kasus bauksit PT QSS ini akan dibongkar hingga ke akar-akarnya, atau justru layu sebelum berkembang dan hanya mengorbankan pengusaha dan beberapa orang lainnya sebagai “tumbal”, pungkasnya. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KejagungPenyidik JampidsusPT QSSTata kelola bauksit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Sistem Pengawasan Pertamina Kalbar Dipertanyakan, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Kebocoran BBM

24/05/2026

Tak Toleransi Pelanggaran SOP..!! Pertamina Patra Niaga Buru Fakta Video Pemindahan BBM Tangki Merah Putih

24/05/2026

Membongkar Praktik Aseng “Menaklukan” Aparat agar Tambang Illegal Tak Tersentuh Hukum

23/05/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang