FOTO : antena parabola di salah satu rumah warga (ist)
PONTIANAK – radarkalbar.com
SAAT INI pemerintah terus gencar melaksanakan sosialisasi pemberlakuan penghentian siaran tv analog. Kemudian selanjutnya migrasi ke tv digital.
Mencermati kondisi ini, sebagian besar masyarakat bertanya. Bagaimana nasib parabola yang saat ini mereka miliki. Utamanya di pelosok Kalimantan Barat menggunakan antena parabola untuk menangkap siaran televisi.
Patut diketahui, banyak keunggulan siaran tv digital sebagaimana yang dikampanyekan pemerintah. Dimana kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang, dsb). Memungkinkan siaran dengan resolusi HDTV secara lebih efisien. Kemampuan penyiaran multi channel dan multi program dengan pemakaian kanal frekuensi yang lebih efisien.
Tapi apakah antena parabola bisa menangkap siaran tv digital. Pertanyaan ini muncul sebelum terlanjur membeli set top box tv. Barangkali saja siaran tv digital bisa ditangkap menggunakan antena parabola?
Untuk diketahui bahwa alat penangkap frekuensi tv digital berbeda dengan frekuensi parabola. Jika tv digital menggunakan set top box tv. Lantas siaran tv parabola ditangkap menggunakan receiver dan antena parabola.
Siaran tv parabola berada di frekuensi 3.7 – 4.2 GHz. Sedangkan frekuensi tv digital pada kanal 22 sampai 48 dengan frekuensi 478 sampai 694 MHz.
Karena perbedaan frekuensi inilah jadi siaran tv digital tidak bisa ditangkap menggunakan antena parabola. Namun, begitupun sebaliknya siaran atau saluran yang biasa ditangkap antena parabola tidak bisa ditangkap menggunakan antena dan set top box tv milik perangkat tv digital.
Akan tetapi dengan kualitas gambar yang bisa dibilang sama jernihnya dan peralatan penunjang yang relatif lebih murah. Jika dibandingkan untuk membeli antena dan receiver parabola.
Nampaknya masyarakat akan cenderung memilih peralatan siaran tv digital jika tetap ingin menikmati siaran tv di rumah.
Pewarta/editor : Tim redaksi