Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aron : Safari Ramadhan Momen Silaturahmi Pemkab Sekadau dengan Masyarakat
Sekadau

Aron : Safari Ramadhan Momen Silaturahmi Pemkab Sekadau dengan Masyarakat

Last updated: 26/04/2022 13:15
25/04/2022
Sekadau
Share

FOTO : Bupati Sekadau Aron SH berpoto bersama saat safari ramadhan di Rawak Hulu (sutar)

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau Aron,SH didampingi isteri tercinta oleh Ny. Magdalena Susilawati Aron SP. dan jajaran Forkompinda Sekadau menggelar safari ramadhan di Kecamatan Sekadau Hulu.

Kegiatan ini tepatnya pada Desa Rawak Hulu, berlangsung di Masjid AT-Taqwa.

Dalam arahannya bupati berharap agar seluruh umat Muslim di kabupaten Sekadau bisa menyelesaikan puasa-nya dengan baik.

Dikatakan bupati lagi, bahwa safari Ramadhan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Sekadau merupakan bentuk perhatian dan pembinaan pemerintah daerah dalam bidang keagamaan, sekaligus sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

“Acara safari Ramadhan merupakan momentum bagi pemerintah daerah dan masyarakat Muslim di Kecamatan Sekadau Hulu khususnya dan umumnya masyarakat muslim Kabupaten Sekadau,” kata Aron Senin (25/04/2022) di Rawak hulu.

Kegiatan safari Ramadhan kita laksanakan kata Aron lagi, karena adanya kelonggaran dari pemerintah kendati secara keseluruhan bangsa kita masih dalam status Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) level III pada masa Pandemi covid-19, sesuai Instruksi Mendagri nomor 19 tahun 2022 tanggal 28 Maret tahun 2022.

“Penerapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam Penangunglangan pandemi covid-19,” ucapnya.

Secara umum kondisi kabupaten Sekadau kegiatan pada rumah ibadah, seperti Masjid, Mushola, Gereja dan Kapel serta tempat ibadah lainnya dapat mengadakan ibadah dengan tetap mengatur kapasitas 50 persen.

Untuk kegiatan safari kata dia lagi, kita tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ia mengingatkan kepada masyarakat ketika merayakan lebaran dengan sederhana, mengingat harga-harga kebutuhan pokok pasti mengalami kenaikan.

“Saya mengajak mari bersama kita membangun kabupaten Sekadau yang kita cintai ini, sesuai visi dan misi pembangunan kabupaten Sekadau yakni mewujudkan kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat,” ingatnya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian beberapa bantuan kepada sejumlah Masjid dan Musholla di kecamatan Sekadau hulu

Hadir pada acara tersebut, Bupati Sekadau Aron, Kapolres Tri Panungko, sekda Muhammad Isa,wakil ketua DPRD Hendi, Harianto Sioti, Jefray Raja Tugam Hasan, Asisten serta beberapa kepala SKPD dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Sekadau dan Camat Sekadau hulu, Uden kepala kantor Kemenag kabupaten Sekadau.(sutar)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Diduga Tak Gunakan APD, Vendor Proyek PLN di Mempawah Tuai Kecaman, Usai Dua Pekerja Terluka Serius
18/07/2025
Lagi, Mutu Proyek Jalan Nasional Mempawah–Sei Pinyuh Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan
25/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Sawit Curian Bikin Celaka, Pelaku Ditinggal Rekan dan Ditangkap Tim Jatanras Polres Sekadau

9 jam lalu

Nambang Emas Ilegal di Sungai Sekadau, Empat Warga Asal Melawi Diamankan Polisi

08/08/2025

MPE Group dan Mitra Gelar Apel Siaga Karhutla, Kapolres Sekadau Tekankan Pencegahan Dini

08/08/2025

PT MPL Salurkan Bantuan Sembako, Ringankan Beban Warga Rentan di Sekadau

05/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang