FOTO : tim gabungan Polres Kubu Raya saat menggelar razia di penginapan dan hotel [ok]
KUBU RAYA – radarkalbar.com
ENAM pasangan bukan suami isteri ini, hanya bisa menyembunyikan wajah, menahan malu, saat terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) pada penginapan dan hotel di Kubu Raya, Sabtu (23/3/24) malam.
Bukan itu saja, tim gabungan Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya mengamankan 2 orang penjual minuman keras (miras). Dan menyita belasan kampel miras siap jual.
Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shofian menyebut, dari hasil razia pekat tersebut, pihaknya menjaring 6 pasangan yang bukan suami isteri di salah satu penginapan dan hotel di Kubu Raya, serta mengamankan 2 orang penjual miras.
“ Nah, terhadap pasangan tanpa hubungan pernikahan dan penjual miras yang terjaring dalam operasi pekat ini. Kita amankan guna penyidikan lebih lanjut. Kemudian, mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan serta diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Shopian, Senin (25/3/2024).
Menurut Shopian operasi Pekat pada bulan suci ramadan ini menyasar pada praktek prostitusi, minuman keras, hiburan malam, senjata tajam, narkotika, aksi balap liar, kenakalan remaja dan kejahatan lainnya.
” Operasi Pekat ini akan kami gencarkan untuk mencegah gangguan kamtibmas guna kenyamanan umat muslim saat menjalankan ibadah di bulan suci ramadan,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, pihaknya mengimbau kepada pihak penginapan dan hotel untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami-isteri di dalam satu kamar, apalagi untuk anak di bawah umur.
” Kami dari Polres Kubu Raya pastinya berharap, penyakit masyarakat seperti ini tidak terulang kembali di masa depan apalagi pada bulan suci ramadan yang penuh berkah dan penuh kebaikan ini,” pungkasnya [red/r]