Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polresta Pontianak Tangkap 2 Pembunuh di Jalan Suwignyo
HukumPontianak

Polresta Pontianak Tangkap 2 Pembunuh di Jalan Suwignyo

Last updated: 25/03/2023 23:11
25/03/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : Kapolresta Pontianak menunjukan POTO salah seorang tersangka dan barang bukti (BB).

Pewarta/editor : tim liputan/andika

PONTIANAK -RADARKALBAR.COM

KASUS pembunuhan di Jalan Suwignyo, pada 29 Januari 2023 lalu, berhasil diungkapkan tim Reskrim Polresta Pontianak.

Setelah tim Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan 2 orang tersangka masing-masing berinisial MI (22) dan AW (21) di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas pada Jumat (24/3/2023).

Hal ini dikatakan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Prasetyo, saat menggelar press release pada Sabtu (25/3/2023).

Menurut Kapolresta Pontianak, kedua tersangka saat akan ditangkap melakukan perlawanan kepada petugas. Dan berusaha kabur saat ditangkap dan melakukan pengembangan. Lantas, kedua tersangka diberikan tindakan tegas. dan akhirnya tersangka MI (22) menghembuskan nafas terakhir saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anton Soejarwo Kota Pontianak. Sementara tersangka AW masih dalam perawatan medis.

“Saat diamankan di wilayah Sajingan Besar. Kemudian tim Reskrim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Nah, saat berada di wilayah jalan Pancasila Pontianak, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Kemudian terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terhadap kedua tersangka,”ungkap Adhe.

Diketahui, aksi kedua tersangka ini, menyebabkan seorang pria bernama Hendri Rinandi (30) ditemukan warga terkapar bersimbah darah di jalan Suwignyo Kota Pontianak. Korban meninggal di Rumah Sakit Antonius, akibat luka serius akibat senjata tajam pada sejumlah bagian tubuhnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KASUS pembunuhan di Jalan SuwignyoKecamatan Sajingan Besarmengamankan 2 orang tersangkaSatreskrim Polresta Pontianaktim Reskrim Polresta Pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

05/02/2026

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang