Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Diduga Lakukan Mal Administrasi, dr Manurung Keluarkan Surat Swab Antigen
Sekadau

Diduga Lakukan Mal Administrasi, dr Manurung Keluarkan Surat Swab Antigen

Last updated: 25/03/2021 17:47
25/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Lembaran surat swab antigen yang dikeluarkan dokter praktek umum dr Manurung (Sutar).

radarkalbar.com, SEKADAU – Surat swab antigen hanya boleh dikeluarkan oleh lembaga pelayanan kesehatan yang ditunjuk pemerintah.


Sebagaimana diketahui, surat swab antigen salah satu syarat untuk bisa keluar daerah melalui bandara. Dimana harus mengantongi hasil swab antigen negatif Covid-19 dari tempat asal yang dikeluarkan oleh instansi yang ditunjuk.

Namun apa yang terjadi di Kabupaten Sekadau, salah seorang dokter praktek atas nama dr Manurung malah terindikasi telah banyak mengeluarkan surat hasil tes swab antigen kepada warga Sekadau. Bahkan terakhir diketahui yang bersangkutan tertanggal 2 Maret 2021 masih sempat mengeluarkan surat tersebut. Namun di Bandara Supadio Pontianak surat tersebut sepertinya dipertanyakan kebenarannya.

Ketika dikonfirmasi kepada dr Manurung terkait apa dasar dia mengeluarkan surat hasil tes swab antingen tersebut? Ia mengakui, dirinya memang ada mengeluarkan surat tersebut. Akan tetapi hanya untuk melamar pekerjaan dan rapat. Namun, tujuan untuk keluar daerah dirinya tidak ada mengeluarkan.

“Untuk di praktek saya sudah tidak mengeluarkan surat keterangan Covid per bulan Maret 2021, bagi yang mau berpergian keluar Kalbar baik udara dan laut. Tapi kalau untuk keperluan seperti syarat melamar pekerjaan, perjalanan dinas untuk pertemuan di Kabupaten dalam Provinsi Kalbar atau sekedar pemeriksaan bagi warga Sekadau yang ingin tahu apakah dia terkena Covid atau tidak. Hal ini masih kami lakukan karena belum ada aturan yg mengatur tentang ini,” kilahnya.

Sementara, terpisah Plt Kepala Dinas Kesehatan, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Sekadau, Henry Alpius menanggapi adanya surat tes swab wntigen yang dikeluarkan oleh salah seorang dokter praktek tersebut. Ia dengan tegas menyatakan, pihaknya tidak ada mengeluarkan surat penunjukan kepada yang bersangkutan.

Sebab, pemerintah daerah hanya mengeluarkan surat penunjukan kepada RSUD Sekadau dan Klinik Anugrah.

“Sedangkan yang lain termasuk dokter praktek kita tidak pernah memberikan surat penunjukan,” tulisnya pada Rabu (24/3/2021) melalui pesan singkatnya.

“Untuk di Kabupaten Sekadau yang bisa mengeluarkan surat hasil swab antigen adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khusus bagi pegawai pemerintah dan klinik Anugrah khusus masyarakat umum,” tegas Henry.
















Pewarta/editor : Antonius Sutarjo Selalong.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dokter praktek umum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Kantor PT KSP Agro Hangus Terbakar

10/07/2026

Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Meninggal Dunia Terlindas Truk Tangki

03/07/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang