Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Polsek Teluk Pakedai Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Perkebunan PT. Rezeki Kencana
Kalbar

Polsek Teluk Pakedai Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Perkebunan PT. Rezeki Kencana

Last updated: 26/02/2025 10:01
25/02/2025
Kalbar
Share

FOTO : Tersangka SUR, yang diamankan ke Polsek Teluk Pakedai [ist]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Pakedai, Kubu Raya berhasil mengungkap aksi pencurian buah kelapa sawit di lahan PT. Rezeki Kencana, Dusun Mekar Indah, Desa Sungai Deras, pada Sabtu (22/2/2025) dini hari.

Kapolsek Teluk Pakedai, AKP Sumarno, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan pelaku lebih dulu diamankan oleh pihak keamanan perusahaan sebelum diserahkan kepada polisi.

“Pelaku tertangkap sedang memanen buah sawit secara ilegal sekitar pukul 03.00 WIB. Seorang karyawan pemanen perusahaan yang tengah melakukan pengecekan di area perkebunan LU 1 memergoki aksi tersebut dan langsung melaporkannya ke manajemen PT. Rezeki Kencana, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian,” ungkap Ade, Senin (24/2/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Reserse Polsek Teluk Pakedai segera menuju lokasi kejadian. Setelah melakukan interogasi singkat di tempat, SUR mengakui perbuatannya.

Polisi pun mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 890 kilogram buah sawit hasil curian, yang ditaksir merugikan perusahaan sebesar Rp2.848.000.

Saat ini, SUR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik Polsek Teluk Pakedai masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindakan kriminal di sekitar mereka. Jika menemukan kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Aiptu Ade. [red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pencuri buah kelapa sawitPolsek Teluk PakedaiTBS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

21 jam lalu
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Sidang Praperadilan Ajang–Tesen, Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahan Penangkapan

4 jam lalu

Butuh Perhatian…!!! Kendala Distribusi PDAM, Akses Air Bersih ke Warga Batas Negara Terhambat

10 jam lalu

Polisi Tangkap Pria di Tayan Hilir, Sabu Seberat 9,80 Gram dan Timbangan Disita

18 jam lalu

KAHNI Kalbar Desak APH Bongkar Pemilik 74 Ton Arang Bakau Ilegal, Muat di Tirta Ria Kubu Raya, Ketangkap di Tanjung Priok

01/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang