Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Dalam Seminggu Polres Sanggau Bekuk 10 Pelaku Curat
Peristiwa

Dalam Seminggu Polres Sanggau Bekuk 10 Pelaku Curat

Last updated: 25/02/2019 18:48
25/02/2019
Peristiwa
Share

Sanggau (radar-kalbar.com) – Jajaran Polres Sanggau nengungkap 10 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu sepekan belakangan ini.
Dari tangan para tersangka petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 4 unit sepeda motor, laptop, perhiasan emas, hand phone, kamera digital, kabel telkom dan beberapa peralatan lainnya.
Hal itu terungkap dalam press release Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi pada Senin (25/2).
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi menuturkan ke sepuluh tersangka tersebut diantaranya Suryadi alias Adi (35), warga Jeruju Pontianak Barat, Bahari alias Ba (34) warga Sungai Jawi Pontianak Barat.
“Kedua tersangka ini merupakan komplotan pencuri kabel telkom di Kecamatan Batang Tarang. Dari para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1800 kabel udara isi 100 dan kabel udara isi 40 dengan total 840 meter dengan nilai kerugian Rp235 juta lebih,” ungkap mantan Kapolres Kapuas Hulu.
Selanjutnya kata Imam, untuk ketiga tersangka curat lainnya masing-masing Komarul Hiuda alias Komar merupakan residivis dengan dua tempat kejadian perkara (TKP) di Sanggau. Kemudian Gusti Johan Syahoutra alias Jongex yang juga merupakan tersangka 4 kali tindak pidana curat. Lantas tersangka Andre Jimmy alias Andre yang juga adalah residivis yang masih dalam proses pembebasan bersyarat.
“Ketiga pelaku ini residivis yang kembali melakukan aksi kejahatan,”ujarnya.
Untuk tersangka curat lainnya bmasing-masing Lentong alias Rian (19), Ardiansyah alias Ardi, Adtya Pratomo alias Adit.
“Jadi ada 10 tersangka semuanya,” timpal Imam
Usai menyampaikan press realese, Kapolres Sanggau mengembalikan barang bukti kepada korban.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Sanggau beserta jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku sehingga kendaraan kami bisa kembali,” ungkap Sri salah seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap Polres Sanggau.
Hal senada disampaikan Marwan, korban pencurian motor lainnya. Ia mengapresiasi kinerja Polres Sanggau yang dalam waktu singkat dapat mengungkap kasus pencurian motor yang dialaminya.
“Terimakasih pak Kapolres dan jajaran yang sudah menangkap pelaku sehingga motor saya bisa kembali,” tutur dia. Sememtara itu, Kurniawan Febrianto, suvervisor network dan akses Telkom Sanggau yang hadir dalam press realese berharap Kapolres menangkap satu tersangka lain yang merupakan jaringan pelaku pencurian kabel telkom.
“Terimakasih pak Kapolres, pak Kasat Reskrim yang telah berhasil mengungkap tersangka – tersangkanya walaupun masih ada satu lagi pak Kapolres yang belum ketangkap dan harapan kami segera ketangkap,” harapnya.
Terlepas dari itu, kepada masyarakat, Kapolres mengimbau untuk tetap waspada terhadap pelaku kejahatan.
“Jangan lengah, kunci kendaraan waktu ditinggalkan,”pungkasnya.

Pewarta : Jonathan K
Editor. : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak
31/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Nelayan Lansia Ditemukan Meninggal di Atas Sampannya

01/06/2025

Ujianto Kehilangan Rumah, Bara Asap Ikan Sisakan Duka di Mungguk Kompas, Desa Meliau Hilir

24/05/2025

Kebakaran Hebat di Pabrik PT Alas Kusuma Kubu Raya, Api Diduga Berasal dari Turbin Boiler

22/05/2025

Ledakan Pagi Hari, Sulaiman dan Luka yang Tertinggal di Gang Manunggal Sungai Ambawang Kuala

22/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang