FOTO : Kedua tersangka berisiasil FH dan NL yang ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang [ ist ]
Deni Ramdani – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Setelah sempat buron hampir dua minggu, dua pelaku pencurian tas di Rumah Makan Bismillah, Jalan Sambas Timur 01, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalbar akhirnya diringkus aparat kepolisian.
Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang berhasil menangkap kedua pelaku masing-masing berinisial FH (24) dan NL (20) di rumah mereka pada Senin (20/10/2025). FH, pelaku utama, ditangkap saat sedang memasak mi instan di rumahnya.
Kapolsek Sungai Ambawang Iptu Reyden Fidel Armada melalui Kasi Humas Polres Kubu Raya Iptu P. Pasaribu menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan pemilik Rumah Makan Bismillah yang kehilangan tas berisi uang tunai Rp 2,5 juta dan satu unit ponsel Oppo A18 warna biru pada Minggu (5/10/2025).
“Korban saat itu meninggalkan warung untuk berbelanja kebutuhan dagangan. Saat kembali, ia mendapati tasnya yang diletakkan di meja kasir sudah hilang,” ujar Pasaribu, Jumat (24/10/2025).
Tidak hanya mencuri, FH juga diketahui menggunakan ponsel hasil curian untuk melakukan penipuan melalui WhatsApp. Ia berpura-pura menjadi korban dan meminta uang Rp150 ribu kepada beberapa teman korban dengan alasan ingin membeli ponsel baru.
“Modus itu terbongkar setelah salah satu teman korban curiga dan langsung menghubungi korban. Setelah mengetahui kebenarannya, korban melapor ke Polsek Sungai Ambawang,” tambahnya.
Setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua minggu, polisi berhasil melacak keberadaan FH. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa FH tidak bertindak sendiri. Ia dibantu oleh rekannya, NL, yang berperan menjualkan ponsel hasil curian.
“Kami masih mendalami sejauh mana keterlibatan NL dalam kasus ini,” tegas Pasaribu.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sungai Ambawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan serupa, terutama saat meninggalkan tempat usaha tanpa pengawasan. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com
