FOTO : Sejumlah elemen mahasiswa, masyarakat dan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat, (24/9/2021).
Pewarta : Zen Zentha Zentara SE
radarkalbar. com, PONTIANAK – Ratusan massa tergabung dalam sejumlah organisasi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalbar menuntut persoalan penyelesaian Agraria, pada Jumat, (24/9/2021).
Aksi unjuk rasa ini bertepatan dengan memperingati Hari Tani Nasional.
Adapun massa tersebut dari diantaranya dari Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat, BEM KBM Untan, FMN, BEM IKIP PGRI Pontianak, SOLMADAPAR, AGRA, GMNI, KAMMI Pontianak, HIMAPA, Kamisan Pontianak, STKR, Serikat Pemuda Dayak Kalimantan Barat, LBH Pontianak, IMKB Pontianak, BEM FKIP Untan, BEM Faperta Untan, KTNA dan FKBK serta sejumlah unsur lainnya.
Aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalbar ini dikawal oleh aparat Kepolisian Polresta Pontianak, dan berlangsung dengan tertib.
Ratusan massa ini mendatangi Kantor Gubernur Kalbar dengan berjalan kaki dari Sekretariat Untan dan membawa sejumlah sepanduk.
Tiba di Kantor Gubernur Kalbar aksi unjuk rasa pun digelar di luar pagar, namun setelah bernegosiasi akhirnya sejumlah massa masuk ke halaman Kantor Gubernur Kalbar dan bertemu Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Ketua Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat Abdul Majid mengatakan konflik Agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalbar masih terjadi.
Oleh sebab itu, dia pun meminta kepada Pemerintah pusat dan Provinsi Kalbar untuk segera menyelesaikan konflik Agraria tersebut.
“Saya minta kepada Pemprov Kalbar untuk segera menyelesaikan konflik Agraria antara masyarakat sebagai pemilik lahan dengan perusahaan,”pinta nya.
Selain itu, saat aksi unjuk rasa itu, meminta Pemprov Kalbar agar memperhatikan Kesehatan, Tunjangan Guru dan keberadaan pupuk bersubsidi.
“Kami juga meminta Pemprov Kalbar mendengar aspirasi ini dan segera merealisasikan,” cetusnya.
Saat itu, Majid membacakan 9 tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu. masing-masing :
1. Mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk melanjutkan Moratorium Sawit dan hentikan pemberian izin baru tambang, HTI, HPH.
2. Tuntaskan konflik agraria, hentikan kriminaisasi serta bebaskan kaum tani dan aktivis agraria yang dikriminalisasi.
3. Berikan pengakuan dan perlindungan sejati bagi masyarakat adat dan sahkan rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
4. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja Hentikan Mega proyek Food Estate di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
5. Berikan bantuan saprotan dan saprodi yang berkelanjutan, adil serta edukasi sumber daya manusia.
6. Naikkan upah buruh kebun skala besar dan turunkan target kerja yang tinggi.
7. Berikan kredit yang mudah diakses dan rendah bunga dibawah 6%.
8. Pemerintah harus tegaskan harga beli terendah komoditas pertanian ditingkat kaum tani.
9. Berikan jaminan kesehatan.
Usai menggelar unjuk rasa, massa membubarkan diri dengan tertib, meninggal Halaman Kantor Gubernur Kalbar.
Editor : Antonius