Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polres Sanggau Ungkap Lima Kasus Dalam Sepekan
Sanggau

Polres Sanggau Ungkap Lima Kasus Dalam Sepekan

Last updated: 24/07/2018 00:02
24/07/2018
Sanggau
Share

Sanggau (radar-tayan.com) – Jajaran Polres Sanggau sukses mengungkapkan lima kasus dalam rentang waktu sepekan belakangan ini.

Kasus-kasus tersebut masing-masing dugaan penyeludupan mobil mewah, obat – obatan illegal dan narkotika.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi saat menggelar press realese pada Senin (23/7) menuturkan, untuk dugaan penyeludupan mobil mewah jenis BMW itu bermula saat anggota Polsek Beduwai melaksanakan razia dan terjaring sekitar pukul 22 00 Wib. Saat itu melintas mobil mewah jenis BMW bernomor polisi D 1712 TP.

Masuknya mobil ini, diduga menggunakan dokumen yang otentik, akan tetapi berbeda dengan kondisi fisik kendaraan.  “Awalnya, mobil ini mau ditilang karena menggunakan dokumen Indonesia. Tapi setelah di crosscek anggota dengan plat yang ada ternyata berbeda. Memang tipenya sama tapi, bentuk fisiknya berbeda mulai dari cat, nomor mesin dan nomor rangka semuanya berbeda. Cara seperti ini yang memang biasa dilancarkan,” ungkap mantan Kapolres Kapuas Hulu ini.

Ditambahkan Imam, untuk sementara tersangkanya yang mengemudikan kendaraan tersebut. Selanjutnya masih dilaksanakan pengembangan. “   Tersangkanya si supir, sementara masih kita kembangkan. Sebab, si supir ini hanya disuruh membawa oleh seseorang yang saat ini masih kita buru keberadaannya,” ujar pria berpostur tinggi besar ini.

Selanjutnya kata Imam, Polsek Entikong juga berhasil menggagalkan upaya penyeludupan obat – obatan dengan dosis tinggi dari Malaysia yang masuk melalui jalur perbatasan Entikong. Obat – obatan ini tergolong langka, yang apabila masuk ke Indonesia negara berpotensi dirugikan milyaran rupiah karena masuk tanpa pajak.

“Nah,  selain itu, masuknya obat-obatan tersebut, berpotensi merusak farmasi di Indonesia. Ini ada kurang lebih 33 jenis obat – obatan dengan nilai total kurang lebih Rp 700 juta,”jelas dia.

Sementara untuk kasus narkoba, tambah Imam, tim Restik Polres Sanggau juga mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai pengedar, yang masing-masing berinisial MD, KY dan DM. Ketiga tersangka ini diamankan pada lokasi berbeda, yakni di  Kampung Segole Kelurahan Tanjung Kapuas. Sementara untuk tersangka AS diamankan di Laverna dan terakhir tersangka AU.

Untuk tersangka AU, merupakan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Sanggau. Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakaat dan kerjasama dengan pihak Rutan Klas II B Sanggau.
“Pelaku ini masih tahanan Jaksa. Dia memasukan barang haram ini ke dalam sayur melalui tamu yang besuk tahanan,”timpal Imam.

Saat press release ini,Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi didampingi Waka Polres Kompol Dudung Setyawan dan didampingi sejumlah Kasat di jajaran korb baret coklat tersebut.

 

Pewarta  : Sery Tayan

Editor     : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang