Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Penyeludupan Sabu di Entikong
Sanggau

Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Penyeludupan Sabu di Entikong

Last updated: 24/06/2019 19:42
24/06/2019
Sanggau
Share

Entikong (radar-kalbar.com)- Prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643 Wana Sakti (Wns) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, sekitar 8 gram, Seni (24/6/2019).

Untuk mengelabui petugas, barang laknat itu diselipkan di bungkusan rokok dan makanan ringan asal Malaysia.

Narkoba itu diamankan dari HD alias Acong, warga Entikong melalui jalur tikus di sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.

“Saag kami patroli tadi pagi di r jalur tikus di sekitar PLBN Entikong. Nah, patroli anggota melihat yang bersangkutan memikul karung. Kemudian diperiksa isi karungnya, ada senjata tajam, rokok, makanan ringan dan susu. Sedangkan sabu ini dikemas plastik dan diselipkan di bungkusan rokok dan makanan,” ungkap Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.

Pria yang akrab disapa Dwi ini menambahkan dari pemeriksaan awal terhadap Acong, buruh pikul di PLBN Entikong ini sempat menyangkal sabu tersebut miliknya. Dan berdalih, Ia hanya diminta membawa karung tersebut dari pangkalan mobil di Tebedu, Malaysia ke pasar baru Entikong oleh seseorang yang dikenalnya berinisial A.

Di pasar itu, karung berisi sabu tersebut rencananya akan dijemput oleh seseorang yang diutus A. Namun, sebelum sampai ke pasar baru Acong sudah lebih dulu dicokok oleh Satgas Yonmek 643/Wns saat memikul karung berisi sabu di hutan sebelah kiri PLBN Entikong.

“Untuk jasanya membawa satu karung tersebut yang bersangkutan dijanjikan upah Rp100 ribu,” ujarnya.

Sementara itu, HD alias Acong mengaku tidak tahu didalam karung yang dipikulnya terdapat delapan gram sabu.

Menurut Acong, pagi tadi bertemu A di zona netral antara PLBN Entikong dengan Tebedu, Malaysia. A meminta Acong mengambil barang di pangkalan mobil di Tebedu.

“Dia (A) bilang tadi ada satu pikulan, isinya parang sama rokok, ya sudah saya bawa barangnya. Saya tidak tahu isinya barang itu (sabu),” elak Acong.

Atas temuan sabu tersebut, Satgas Yonmek 643/Wns mengintensifkan pemeriksaan di jalur tikus sebelah kiri dan kanan PLBN Entikong.

 

 

 

 

Pewarta : jonathan
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gagalkan penyeludupan narkobaPos kotisSabu-sabuSatgas pamtas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang