Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Penyeludupan Sabu di Entikong
Sanggau

Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Penyeludupan Sabu di Entikong

Last updated: 24/06/2019 19:42
24/06/2019
Sanggau
Share

Entikong (radar-kalbar.com)- Prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643 Wana Sakti (Wns) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, sekitar 8 gram, Seni (24/6/2019).

Untuk mengelabui petugas, barang laknat itu diselipkan di bungkusan rokok dan makanan ringan asal Malaysia.

Narkoba itu diamankan dari HD alias Acong, warga Entikong melalui jalur tikus di sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.

“Saag kami patroli tadi pagi di r jalur tikus di sekitar PLBN Entikong. Nah, patroli anggota melihat yang bersangkutan memikul karung. Kemudian diperiksa isi karungnya, ada senjata tajam, rokok, makanan ringan dan susu. Sedangkan sabu ini dikemas plastik dan diselipkan di bungkusan rokok dan makanan,” ungkap Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.

Pria yang akrab disapa Dwi ini menambahkan dari pemeriksaan awal terhadap Acong, buruh pikul di PLBN Entikong ini sempat menyangkal sabu tersebut miliknya. Dan berdalih, Ia hanya diminta membawa karung tersebut dari pangkalan mobil di Tebedu, Malaysia ke pasar baru Entikong oleh seseorang yang dikenalnya berinisial A.

Di pasar itu, karung berisi sabu tersebut rencananya akan dijemput oleh seseorang yang diutus A. Namun, sebelum sampai ke pasar baru Acong sudah lebih dulu dicokok oleh Satgas Yonmek 643/Wns saat memikul karung berisi sabu di hutan sebelah kiri PLBN Entikong.

“Untuk jasanya membawa satu karung tersebut yang bersangkutan dijanjikan upah Rp100 ribu,” ujarnya.

Sementara itu, HD alias Acong mengaku tidak tahu didalam karung yang dipikulnya terdapat delapan gram sabu.

Menurut Acong, pagi tadi bertemu A di zona netral antara PLBN Entikong dengan Tebedu, Malaysia. A meminta Acong mengambil barang di pangkalan mobil di Tebedu.

“Dia (A) bilang tadi ada satu pikulan, isinya parang sama rokok, ya sudah saya bawa barangnya. Saya tidak tahu isinya barang itu (sabu),” elak Acong.

Atas temuan sabu tersebut, Satgas Yonmek 643/Wns mengintensifkan pemeriksaan di jalur tikus sebelah kiri dan kanan PLBN Entikong.

 

 

 

 

Pewarta : jonathan
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gagalkan penyeludupan narkobaPos kotisSabu-sabuSatgas pamtas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak

06/11/2025
Turnamen Sepak Bola SEBAR Cup 2025 Berakhir
02/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Mahasiswa Hukum Suarakan Keadilan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Pelimpaan Jawai
30/10/2025
Tim Polres Sanggau Amankan Perempuan Kubu Diduga Kurir Sabu, Barbuk-nya Segini
02/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Musibah Angin Puting Beliung, Seorang Warga di Parindu Meninggal Duni

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

Polres Terjunkan Tim Gabungan, Kawal Eksekusi Pengosongan Bangunan di Sekayam

20/11/2025

Pemkab Sanggau Bawa Paket Usulan Infrastruktur ke Wamen PUPR, Prioritaskan Jalan hingga Fasilitas Sanitasi

19/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang