Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Penyeludupan Sabu di Entikong
Sanggau

Satgas Yonmek 643/Wns Gagalkan Penyeludupan Sabu di Entikong

Last updated: 24/06/2019 19:42
24/06/2019
Sanggau
Share

Entikong (radar-kalbar.com)- Prajurit Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643 Wana Sakti (Wns) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, sekitar 8 gram, Seni (24/6/2019).

Untuk mengelabui petugas, barang laknat itu diselipkan di bungkusan rokok dan makanan ringan asal Malaysia.

Narkoba itu diamankan dari HD alias Acong, warga Entikong melalui jalur tikus di sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.

“Saag kami patroli tadi pagi di r jalur tikus di sekitar PLBN Entikong. Nah, patroli anggota melihat yang bersangkutan memikul karung. Kemudian diperiksa isi karungnya, ada senjata tajam, rokok, makanan ringan dan susu. Sedangkan sabu ini dikemas plastik dan diselipkan di bungkusan rokok dan makanan,” ungkap Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.

Pria yang akrab disapa Dwi ini menambahkan dari pemeriksaan awal terhadap Acong, buruh pikul di PLBN Entikong ini sempat menyangkal sabu tersebut miliknya. Dan berdalih, Ia hanya diminta membawa karung tersebut dari pangkalan mobil di Tebedu, Malaysia ke pasar baru Entikong oleh seseorang yang dikenalnya berinisial A.

Di pasar itu, karung berisi sabu tersebut rencananya akan dijemput oleh seseorang yang diutus A. Namun, sebelum sampai ke pasar baru Acong sudah lebih dulu dicokok oleh Satgas Yonmek 643/Wns saat memikul karung berisi sabu di hutan sebelah kiri PLBN Entikong.

“Untuk jasanya membawa satu karung tersebut yang bersangkutan dijanjikan upah Rp100 ribu,” ujarnya.

Sementara itu, HD alias Acong mengaku tidak tahu didalam karung yang dipikulnya terdapat delapan gram sabu.

Menurut Acong, pagi tadi bertemu A di zona netral antara PLBN Entikong dengan Tebedu, Malaysia. A meminta Acong mengambil barang di pangkalan mobil di Tebedu.

“Dia (A) bilang tadi ada satu pikulan, isinya parang sama rokok, ya sudah saya bawa barangnya. Saya tidak tahu isinya barang itu (sabu),” elak Acong.

Atas temuan sabu tersebut, Satgas Yonmek 643/Wns mengintensifkan pemeriksaan di jalur tikus sebelah kiri dan kanan PLBN Entikong.

 

 

 

 

Pewarta : jonathan
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gagalkan penyeludupan narkobaPos kotisSabu-sabuSatgas pamtas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Pelaksana Proyek SDN 54 Mensarang Klaim Pekerjaan Sesuai Kontrak, Siap Lakukan Perbaikan

21/04/2026

Tayan Rencananya Jadi Pusat Pelepasan Jemaah Haji Sanggau 2026, Pertama dalam Sejarah?

21/04/2026

Konsultan Klaim Spek Teknis SDN 54 Mensarang Aman, Akui Finising Kurang Rapi

20/04/2026

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

20/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang