FOTO : Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya menggagalkan aksi tawuran [ist]
Andika – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja, Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 00.50 WIB.
Saat itu, petugas mengamankan 5 remaja pria. Seorang remaja perempuan yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Parit Sembin, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya tersebut.
Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan petugas berhasil mengamankan 2 celurit, 1 tongkat T, dan 4 sepeda motor sebagai barang bukti.
” Tim Presisi mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya aksi tawuran di Jalan Parit Sembin. Setelah tim menelusuri lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di samping Equator. Ketika didekati, mereka melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan satu orang,” ungkap Ade saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).
Dijelaskan, setelah dilakukan interogasi singkat, terduga mengakui rencana tawuran tersebut.
Berdasarkan keterangan terduga, polisi melacak informasi lebih lanjut melalui live Instagram @Lavegas02street.
Kemudian, tim bergegas menuju lokasi yang sudah ditetapkan oleh para remaja untuk tawuran.
” Nah, saat menelusuri Jalan A.Yani II Kecamatan Sungai Raya, tim mendapati 6 remaja di sebuah mini market, sesuai dengan informasi dari live Instagram. Keenam remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu tongkat T segera diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Kubu Raya,” terangnya.
“Enam remaja ini kami amankan di salah satu minimarket pada Jalan A.Yani II Kubu Raya beserta barang bukti satu tongkat T. Mereka kemudian dibawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Keenam remaja yang diamakan Tim Patroli Presisi Polres Kubu Raya berinisial, MZ (16), MA (16), HH (20), AP (16), KR (15), dan NL (17), serta seorang perempuan berinisial SD (17).
Ditambahkan, beberapa saat kemudian, Tim Patroli Presisi kembali mendapat laporan dari warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dan membawa senjata tajam di Jalan Parit Bugis.
Seorang warga menjadi korban senggolan saat remaja-remaja tersebut melarikan diri.
” Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok remaja langsung berusaha melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi. Di tempat kejadian, ditemukan dua buah senjata tajam berupa celurit serta satu sepeda motor yang rusak parah,” ungkapnya.
Aksi melarikan diri ini sambung Ade, mengakibatkan seorang warga menjadi korban dan mengalami luka akibat terjatuh karena terkena senggolan dari kendaraan yang digunakan para remaja untuk melarikan diri.
Ade mengimbau kepada orang tua agar lebih berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“ Kami dari Polres Kubu Raya masih menyelidiki penyebab atau pemicu aksi tawuran ini. Kami mengharapkan orang tua dapat mengawasi pergaulan anak-anak mereka dengan lebih ketat, sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan,” pintanya.
Ade juga mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penegakan hukum.
“Dengan tindakan tegas ini, Polres Kubu Raya berharap dapat memberikan efek jera kepada para remaja yang terlibat dalam aksi-aksi kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegasnya. [r*]