Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Lagi, Warga Kecamatan Meliau Ditangkap Karena Narkoba
Sanggau

Lagi, Warga Kecamatan Meliau Ditangkap Karena Narkoba

Last updated: 25/05/2024 00:33
24/05/2024
Sanggau
Share

FOTO : Tersangka RS saat diamankan di Mapolres Sanggau [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial RS (47) warga Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, hanya bisa pasrah saat ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sanggau, Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat ditangkap petugas, RS sedang berada di rumahnya. Dan tersangka tak melakukan perlawanan.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Sukendar mengungkapkan penangkapan terhadap RS tersebut, setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat.

Kemudian tim Satresnarkoba Polres Sanggau meluncur ke Meliau untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dan ternyata benar, saat RS ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan, maka ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” bebernya.

Kemudian kata Keken, terhadap barang bukti yang ditemukan petugas tersebut diakui oleh tersangka merupakan miliknya sendiri.

“Begitu ditangkap tersangka dan barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Keken.

Ditambahkan Keken, adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga Narkotika jenis shabu, timbangan digital tanpa merk. Selain itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti lainnya.

Penangkapan terhadap tersangka RS tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/39/IV/2024/SPKT.Satres Narkoba/Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/ tertanggal 22 Mei 2024.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Meliau HilirNarkobaPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali

25/10/2025

Diduga Alami Tekanan Batin, Perempuan di Parindu Ditemukan Tewas Gantung Diri

24/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang