Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Lagi, Warga Kecamatan Meliau Ditangkap Karena Narkoba
Sanggau

Lagi, Warga Kecamatan Meliau Ditangkap Karena Narkoba

Last updated: 25/05/2024 00:33
24/05/2024
Sanggau
Share

FOTO : Tersangka RS saat diamankan di Mapolres Sanggau [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pria berinisial RS (47) warga Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, hanya bisa pasrah saat ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sanggau, Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat ditangkap petugas, RS sedang berada di rumahnya. Dan tersangka tak melakukan perlawanan.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Sukendar mengungkapkan penangkapan terhadap RS tersebut, setelah petugas mendapatkan laporan masyarakat.

Kemudian tim Satresnarkoba Polres Sanggau meluncur ke Meliau untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

“Dan ternyata benar, saat RS ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan, maka ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” bebernya.

Kemudian kata Keken, terhadap barang bukti yang ditemukan petugas tersebut diakui oleh tersangka merupakan miliknya sendiri.

“Begitu ditangkap tersangka dan barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Keken.

Ditambahkan Keken, adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga Narkotika jenis shabu, timbangan digital tanpa merk. Selain itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti lainnya.

Penangkapan terhadap tersangka RS tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/39/IV/2024/SPKT.Satres Narkoba/Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/ tertanggal 22 Mei 2024.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Meliau HilirNarkobaPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Karhutla Tayan Hilir Sanggau, Tim Gabungan Padamkan Api di Jalur Trans Kalimantan

30/01/2026

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

Kisah Parmadi Warga Kayu Tunu Kehilangan Sepeda Motor Saat Salat, Langkah Pulang yang Berat, Namun Doa Tetap Menguat

28/01/2026

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M Dianggap Tidak Logis oleh Keluarga

28/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang