Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > 2 Warga Kecamatan Meliau Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Sanggau

2 Warga Kecamatan Meliau Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Last updated: 25/05/2024 00:33
24/05/2024
Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka pengedar narkoba yang ditangkap tim Satres Narkoba di Kecamatan Meliau [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Dua pria berinisial WS (30) warga Desa Sungai Mayam dan Ef (47) warga Dusun Sengkuang Daok, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, tak berkutik saat ditangkap tim Satres Narkoba Polres Sanggau, pada Selasa (21/5/2024).

Kedua pria ini disangkakan sebagai pengedar barang laknat narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap pada tempat yang berbeda.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar menuturkan penangkapan keduanya, setelah tim Satres Narkoba Polres Sanggau mendapatkan laporan masyarakat, yang menyebutkan kedua sering terlihat transaksi narkoba.

Lantas, begitu mendapatkan laporan masyarakat, tim Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (21/5/2024). Dan sekira pukul 20.00 WIB, tim Satres Narkoba berhasil menangkap terduga pelaku berinisial WS, yang sedang duduk di teras rumahnya di Dusun Sungai Mayam RT/RW : 004/001.

“Nah, saat penangkapan ini, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 7 paket plastik bening berklip diduga narkotika jenis shabu,” ungkapnya.

Saat itu tim Satres Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yang ditemukan petugas tersebut diakui oleh pelaku adalah miliknya sendiri,” terang Keken.

Kemudian, saat diinterograsi petugas, tersangka WS mengakui ada memberi barkoba tersebut ke tersangka Ef.

Tak pakai lama, tim Satres Narkoba Sanggau pun bergerak ke warung dikabarkan milik tersangka Ef, di kawasan BHD, Dusun Sungai Mayam.

Benar saja, saat tim Satres Narkoba Polres Sanggau tiba sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka Ef sedang duduk di warung.

Selanjutnya, tim Satres Narkoba langsung menangkap Ef dan mengamankan barang bukti berupa 6 paket plastik bening berklip yang di duga narkotika jenis shabu.

Menurut Keken, dari tersangka WS, tim Satres Narkoba Polres Sanggau selain mengamankan barang bukti berupa 7 paket plastik bening berklip diduga narkotika jenis shabu. Namun, juga mengamankan sejumlah peralatan lainnya.

Sementara, dari tersangka Ef disita barang bukti berupa 6 paket plastik bening berklip berisikan narkotika jenis shabu dan sejumlah barang lainnya.

Penangkapan keduanya berdasarkan masing-masing laporan polisi nomor LP/A/37/IV/2024/SPKT. Satres Narkoba/Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/tertanggal 22 Mei 2024.

Kemudian laporan polisi dengan nomor LP/A/38/IV/2024/SPKT.Satres Narkoba /Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/ tertanggal 22 Mei 2024.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Kuala BuayanDesa Sungai MayamNarkobashabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Kepergian yang Menyisakan Kehidupan, 100 Hari Mengenang Istriku Siti Sudarsih
19/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang