Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > 2 Warga Kecamatan Meliau Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Sanggau

2 Warga Kecamatan Meliau Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Last updated: 25/05/2024 00:33
24/05/2024
Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka pengedar narkoba yang ditangkap tim Satres Narkoba di Kecamatan Meliau [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Dua pria berinisial WS (30) warga Desa Sungai Mayam dan Ef (47) warga Dusun Sengkuang Daok, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, tak berkutik saat ditangkap tim Satres Narkoba Polres Sanggau, pada Selasa (21/5/2024).

Kedua pria ini disangkakan sebagai pengedar barang laknat narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap pada tempat yang berbeda.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar menuturkan penangkapan keduanya, setelah tim Satres Narkoba Polres Sanggau mendapatkan laporan masyarakat, yang menyebutkan kedua sering terlihat transaksi narkoba.

Lantas, begitu mendapatkan laporan masyarakat, tim Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (21/5/2024). Dan sekira pukul 20.00 WIB, tim Satres Narkoba berhasil menangkap terduga pelaku berinisial WS, yang sedang duduk di teras rumahnya di Dusun Sungai Mayam RT/RW : 004/001.

“Nah, saat penangkapan ini, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumahnya, ditemukan barang bukti berupa 7 paket plastik bening berklip diduga narkotika jenis shabu,” ungkapnya.

Saat itu tim Satres Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yang ditemukan petugas tersebut diakui oleh pelaku adalah miliknya sendiri,” terang Keken.

Kemudian, saat diinterograsi petugas, tersangka WS mengakui ada memberi barkoba tersebut ke tersangka Ef.

Tak pakai lama, tim Satres Narkoba Sanggau pun bergerak ke warung dikabarkan milik tersangka Ef, di kawasan BHD, Dusun Sungai Mayam.

Benar saja, saat tim Satres Narkoba Polres Sanggau tiba sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka Ef sedang duduk di warung.

Selanjutnya, tim Satres Narkoba langsung menangkap Ef dan mengamankan barang bukti berupa 6 paket plastik bening berklip yang di duga narkotika jenis shabu.

Menurut Keken, dari tersangka WS, tim Satres Narkoba Polres Sanggau selain mengamankan barang bukti berupa 7 paket plastik bening berklip diduga narkotika jenis shabu. Namun, juga mengamankan sejumlah peralatan lainnya.

Sementara, dari tersangka Ef disita barang bukti berupa 6 paket plastik bening berklip berisikan narkotika jenis shabu dan sejumlah barang lainnya.

Penangkapan keduanya berdasarkan masing-masing laporan polisi nomor LP/A/37/IV/2024/SPKT. Satres Narkoba/Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/tertanggal 22 Mei 2024.

Kemudian laporan polisi dengan nomor LP/A/38/IV/2024/SPKT.Satres Narkoba /Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/ tertanggal 22 Mei 2024.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Kuala BuayanDesa Sungai MayamNarkobashabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Rabies Jadi KLB, Pemkab Sanggau Intensifkan Vaksinasi Hewan Penular

11 jam lalu

Warga Bersatu, Sponsor Peduli, Pemdes Pedalaman Sukses Semarakkan HUT RI ke – 80

12 jam lalu

PLN UP3 Sanggau Perluas Jangkauan Listrik Desa, Ribuan Warga Rasakan Manfaatnya

23/08/2025

Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi

20/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang