Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bawa Narkoba, WN Asal Malaysia Diamankan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns
Sanggau

Bawa Narkoba, WN Asal Malaysia Diamankan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns

Last updated: 24/05/2019 11:50
24/05/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)- Satgas Pamtas Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti kembali berhasil mengamankan YS warga negara Malaysia dan RK warga negara Indonesia yang kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu seberat 8 gram di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada hari Rabu (22/5/19).

Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan keduanya diamankan dimana sebelumnya anggota Satgas Pamtas curiga dengan gerak-gerik mereka ketika berada di pos pemeriksaan imigrasi.

“Saat dilakukan pemeriksaan dari personel Satgas dan petugas dari Imigrasi ditemukan paket diduga narkoba yang disembunyikan di belakang plat nomor kendaraan,”ungkapnya.

Dansatgas Pamtas menjelaskan, paket narkoba tersebut sengaja disembunyikan di belakang plat nomor polisi pada mobil Luxio yang dikendarai oleh pelaku YS dengan tujuan untuk mengelabui pemeriksaan dari petugas di Pos Lintas Batas Negara.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama Bea Cukai terhadap barang yang diduga adalah sabu-sabu tersebut didapatkan hasil tes adalah positif barang yang dibawa YS adalah narkotika jenis sabu.

“Kami tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas kepada setiap orang yang membawa narkotika karena negara sudah menyatakan perang terhadap narkotika yang dapat merusak generasi muda bangsa” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu paket sabu seberat 8 gram dan mobil Luxio dengan nomor polisi KB 1223 HQ telah dilimpahkan Polsek Entikong guna pengembangan dan proses lebih lanjut. tambah Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns mengakhiri.

Sumber : Pendam XII/Tpr.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Amankan warga negara malaysiaEntikongSabu-sabuYonmek 643 wns
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Excavator Milik Pemda Terbakar di Area TPA Kapuas, Penyebabnya Masih Ditelusuri

11/04/2026

61 Tahun Pangeran Ratu Surya Negara, Penjaga Akar Bangsa dari Sanggau

09/04/2026

PWKS Desak Penertiban Tambang Ilegal di Mukok, Soroti Dugaan Keterlibatan WNA dan Oknum Asosiasi

08/04/2026

Haji Ucok Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua KONI Sanggau 2026-2030

08/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang