Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bawa Narkoba, WN Asal Malaysia Diamankan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns
Sanggau

Bawa Narkoba, WN Asal Malaysia Diamankan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns

Last updated: 24/05/2019 11:50
24/05/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)- Satgas Pamtas Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti kembali berhasil mengamankan YS warga negara Malaysia dan RK warga negara Indonesia yang kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu seberat 8 gram di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada hari Rabu (22/5/19).

Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan keduanya diamankan dimana sebelumnya anggota Satgas Pamtas curiga dengan gerak-gerik mereka ketika berada di pos pemeriksaan imigrasi.

“Saat dilakukan pemeriksaan dari personel Satgas dan petugas dari Imigrasi ditemukan paket diduga narkoba yang disembunyikan di belakang plat nomor kendaraan,”ungkapnya.

Dansatgas Pamtas menjelaskan, paket narkoba tersebut sengaja disembunyikan di belakang plat nomor polisi pada mobil Luxio yang dikendarai oleh pelaku YS dengan tujuan untuk mengelabui pemeriksaan dari petugas di Pos Lintas Batas Negara.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama Bea Cukai terhadap barang yang diduga adalah sabu-sabu tersebut didapatkan hasil tes adalah positif barang yang dibawa YS adalah narkotika jenis sabu.

“Kami tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas kepada setiap orang yang membawa narkotika karena negara sudah menyatakan perang terhadap narkotika yang dapat merusak generasi muda bangsa” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu paket sabu seberat 8 gram dan mobil Luxio dengan nomor polisi KB 1223 HQ telah dilimpahkan Polsek Entikong guna pengembangan dan proses lebih lanjut. tambah Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns mengakhiri.

Sumber : Pendam XII/Tpr.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Amankan warga negara malaysiaEntikongSabu-sabuYonmek 643 wns
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Imlek 2577 Jadi Momentum Persatuan, Warga Tayan Hilir Antusias Hadir

18/02/2026

Warga Temukan Sebuah Mortir di Sungai Beduai, Polisi Lakukan Pengamanan

18/02/2026

Seorang Warga Parindu Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ini Penyebabnya

17/02/2026

Sinergitas Tanpa Kompromi, Polsek Tayan Hulu Jadi Role Model Penanganan PETI Berbasis Solusi Sosial, Contoh Bagi yang Lainnya

16/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang