FOTO : tersangka RI, seorang bapak di Kubu Raya yang tega mencabuli anaknya yang masih dibawah umur [ist]
pewarta : arief / Mukuri
KUBU RAYA – radarkalbar.com
ENTAH setan mana yang merasuki benak RI (38) seorang ayah di Kabupaten Kubu Raya, tega mencabuli putri kandungnya sendiri berusia (14).
Perbuatan laknat RI terbongkar, setelah isterinya mendapatkan laporan dari korban. Lantas, melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Abdul Gani melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Menurut Ade, peristiwa biadab itu terjadi pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, di kediaman rumah korban pada wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kejadian itu bermula, saat korban bersama temannya yang saat itu baru pulang dari pasar malam, selanjutnya korban dan temannya itu tidur di dalam kamar.
Sekitar pukul 24.00 WIB, korban merasakan hal aneh di area vitalnya. Kemudian, korban pun terbangun, saat korban membuka matanya, bapak kandung korban sudah berada di atas badannya.
“Korban pun berteriak, Tersangka pun sontak kaget langsung mengenakan celana nya dan berpura-pura memasang kelambu di kamar tidur anaknya,” ujar Ade, Rabu (24/4/2024).
Selanjutnya sambung Ade, tersangka RI langsung keluar dari kamar korban. Dan pada Selasa (19/3/2024) korban menghubungi ibunya, dan bercerita atas kejadian tragis tersebut.
Mendengar cerita anaknya ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya.
“Tersangka RI, langsung ditangkap oleh tim Jatanras Polres Kubu Raya dirumahnya. Nah, selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam oleh Unit PPA Polres Kubu Raya,” ujarnya.
Ade menambahkan, tersangka RI mengakui perbuatannya karena khilaf. Atas perbuatan tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis.