Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pekan Depan Rumah Restorative Justice Kejari Sekadau Diresmikan
Sekadau

Pekan Depan Rumah Restorative Justice Kejari Sekadau Diresmikan

Last updated: 25/03/2022 01:55
24/03/2022
Sekadau
Share

POTO : Kajari Sekadau,  Zein Yusri Munggaran (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Zein Yusri Munggaran mengelar rapat koordinasi (rakor) bersama Wakil Bupati Sekadau Subandrio dan beberapa instansi terkait, pada Kamis (24/03/2022).

Kepada media Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan, Pemkab Sekadau sangat mendukung upaya Kajari Sekadau untuk membentuk rumah restorative justice.

Sebab kata Subandrio dengan terbentuknya rumah restorative justice tersebut, dimana perkara yang bisa dilakukan bisa dihentikan.

“Karena program pihak Kejaksaan kita tetap mendukung, lagi banyak nilai positifnya jika sudah ada rumah RJ,” ujarnya.

Terpisah Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran mengatakan pihaknya membentuk dan meresmikan rumah restorative justice yang rencananya akan bertempat di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pembentukan rumah restorative justice tersebut dibantu dan didukung oleh Pemkab sekadau.

“Salah satu maksud dan tujuan dibentuknya rumah restorative justice ini, yang mana nanti sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi dalam masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan, nantinya kasus-kasus yg dimediasikan oleh jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat dan tokoh agama serta para tokoh adat setempat akan dilakukan mediasi.

” Di rumah restorative justice ini beberapa kasus perkara pidana yang akan kita mediasi bersama para tokoh, untuk di selesaikan dengan perdamaian,” kata Zein.

Selain itu kata dia, tujuan dibentuknya kampung restorative justice ini agar terlaksananya penanganan perkara cepat, sederhana dengan biaya ringan serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan, yang tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarga, tetapi juga keadilan yg menyentuh masyarakat.

“Rencananya pembentukan dan peresmian rumah ini akan dilaksanakan pada Selasa (29/3/2022) di Desa Mungguk,” ungkapnya

Peresmian nantinya akan dihadiri oleh unsur forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama.

Sementara, hadir pada rakor tersebut Wakil Bupati Sekadau Subandrio, Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran, Kabag Hukum serta beberapa Kepala SKPD. (Sutar)

 

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kajari SekadauRestorative justiceWakil bupati sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Buka FGD Konservasi, Wabup Subandrio Tekankan Pentingnya Jadwal Kerja Terukur, Jaga Hutan, Investasi Tetap Jalan

19 jam lalu

Sosialisasi Replanting Kebun Inti dan FPKM, Pemkab Tekankan Transparansi, PT PHS Siap Jalankan Program

19 jam lalu

Aron Buka Turnamen Sepak Bola di Rawak

22/08/2025

Sawit Jadi Harapan, Pemkab Sekadau Dorong IP3K untuk Sejahterakan Petani

22/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang