Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Polisi Amankan Kapal Motor Mengangkut Ratusan Kotak Rokok Ilegal di Perairan Pulau Kijang
Nasional

Polisi Amankan Kapal Motor Mengangkut Ratusan Kotak Rokok Ilegal di Perairan Pulau Kijang

Last updated: 23/12/2019 21:44
23/12/2019
Nasional
Share

Indragiri Hilir, radar- kalbar.com- Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang melakukan penangkapan terhadap rokok ilegal, Minggu (22/12/2019) di pinggir sungai Parit 3 Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Sekitar 319 kotak rokok ilegal berhasil diamankan dari sebuah kapal motor yang mengangkut rokok tanpa cukai tersebut.

Ratusan kotak rokok ilegal milik SRP, yang diketahui sebagai warga Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh ditangkap Unit Reskrim Polsek Keritang dibantu personel Polsek Reteh sekira pukul 18.30 WIB.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno, penangkapan berawal saat pihak Polsek Keritang melaksanakan patroli di wilayah perairan Sungai Batang Gansal.

“Patroli dilaksanakan atas arahan lisan Kapolres kepada Kanit Reskrim Polsek Keritang, Ipda Delni Atma Saputra. sekira pukul 17.00 WIB Personil Unit Reskrim Polsek Keritang melihat sebuah Kapal Motor yang dicurigai sehingga Tim mendekati Kapal tersebut dan melakukan pengecekan,” ungkap Iptu Warno.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap kapal motor, dikatakan Iptu Warno, diduga kapal tersebut mengangkut rokok ilegal yang berasal dari Batam. Setelah mengamankan kapal bermuatan diduga rokok itu, Kanit Reskrim Polsek Keritang, Ipda Delni Atma Saputra menghubungi Kapolsek Reteh, Iptu Muhammad Rafi guna meminta bantuan personel.

“Kemudian, kapal bermuatan barang berupa rokok ilegal tersebut diamankan di dermaga Markas Unit Pol Air Polda Riau yang melibatkan 6 personil Pengamanan yang terdiri dari 5 personel Polsek Reteh dan 1 personel Pol Air Polres Inhil. Sedangkan, terhadap pemilik Kapal dilakukan interogasi,” jelas Iptu Warno.

Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada Senin, 23 Desember 2019 sekira pukul 07.30 WIB, Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan yang didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing dan Kasat Pol Air Polres Inhil, AKP Awaluddin Munthe telah melakukan pemeriksaan terhadap barang hasil tangkapan berupa rokok ilegal tersebut.

Selanjutnya, sekira pukul 08.15 WIB, kegiatan pemeriksaan selesai dilaksanakan. Lantas, Kapolres Inhil bersama rombongan beserta barang bukti berupa rokok ilegal dan kapal motor dibawa ke Tembilahan guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

 

Sumber : press release

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)Kecamatan RetehUnit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang melakukan penangkapan terhadap rokok ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tips Sehat Menyusun Menu Sahur agar Puasa Tetap Kuat dan Fokus Sepanjang Hari

22/02/2026

DPR RI Bahas One Map Policy, Akademisi Tekankan Ancaman Sengketa Pertanahan

22/02/2026

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang