FOTO : Momen konferensi pers di Mapolda Metro Jaya [ist]
redaksi – radarkalbar.com
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional jalur Afghanistan-Jakarta.
Penangkapan dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan mengamankan dua tersangka berinisial MS (30) dan CR (34) yang berperan sebagai kurir.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan dengan 389 Kilogram (kg) narkoba jenis Sabu, senilai lebih dari Rp 583 miliar.
Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam program Asta Cita.
Polri menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu ke hilir untuk memutus rantai suplai dan permintaan.
Polri juga terus melakukan pengejaran pihak-pihak yang terlibat, termasuk buronan yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini. [red/r]