Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Jelang Masa Tenang, Bawaslu Sanggau Imbau Paslon atau Tim-nya Copot APK Masing-masing
Sanggau

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Sanggau Imbau Paslon atau Tim-nya Copot APK Masing-masing

Last updated: 24/11/2024 23:59
23/11/2024
Sanggau
Share

FOTO : Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Bawaslu Kabupaten Sanggau menghimbau tim pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau untuk mencopot alat peraga kampanye (APK) masing-masing menjelang masa tenang.

Hal ini, sebagaimana diatur oleh PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye.

“Kami menghimbau kepada tim paslon untuk menertibkan secara mandiri APK yang telah dipasang hingga pukul 23.59 malam ini,” imbau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah, Sabtu (23/11/2024).

Menurut Candra atas hal itu, Bawaslu Sanggau sudah menyampaikan surat himbauan resmi kepada ketua tim paslon bupati dan wakil bupati Sanggau.

Isinya selain menertibkan APK secara mandiri. Namun, dalam surat himbauan itu juga meminta paslon atau tim tidak ada lagi melakukan kampanye di masa tenang.

Candra berharap kepada masyarakat di Kabupaten Sanggau, jika melihat adanya kampanye selama masa tenang untuk melapor ke Bawaslu.

“Untuk masa tenang ini, tidak ada lagi aktivitas kampanye. Jika masih ditemukan kampanye, maka akan kami tindak sesuai dengan UU Pilkada. Masyarakat di Kabupaten Sanggau kami minta untuk melaporkan ke Bawaslu, jika masih menemukan hal itu,” pintanya.

Untuk itu kata Candra, semua paslon dan tim paslon bupati dan wakil bupati Sanggau untuk mentaati peraturan perundang-undangan.

“Nah, kami harap semua paslon dan timnya, taat kepada aturan yang sudah ada. Ini tentunya agar terwujudnya pilkada Sanggau yang tertib dan damai, bersih dan jujur,” cetus pria yang juga mantan jurnalis ini. [red/r].

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bwaslu SanggauCandra Apriansyahcopot APKPaslon dan Timnya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Kuota BBM Sudah Besar, Tapi Mengapa Antrean di SPBU Tak Pernah Reda? Rahim : Negara Tak Boleh Kalah dengan Oknum

07/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang