Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Politik > Politisi Nasdem Apresiasi Respon Pemkab Sanggau, Soal Surat Edaran Kemendagri
Politik

Politisi Nasdem Apresiasi Respon Pemkab Sanggau, Soal Surat Edaran Kemendagri

Last updated: 23/09/2018 23:18
23/09/2018
Politik
Share

Sanggau (radar-tayan.com) – Ketua Komisi A DPRD Sanggau Eko Sisturisno SH mengapresiasi langkah Pemkab Sanggau bersama jajaran instansi terkait dalam merespon surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 180/6867/SJ. tertanggal 10 September 2018. “Kita apresiasi respon cepat Pemkab Sanggau dan jajarannya, dalam menyikapi surat edaran Kemendagri ini, terkait dengan pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) narapidana korupsi,” ungkapnya.

Ditambahkan politisi Nasdem ini, sebab saat sekarang  memang sudah seharusnya Pemkab Sanggau menuju kearah pemerintahan yang bersih dan berkualitas.

“ Maka siapun ASN yang melenceng dari jalur yang semestinya atau terlibat kasus penyalahgunaan jabatan berupa korupsi, maka harus diberhentikan,” tegas calon legislatif (caleg) daerah pemilihan (dapil) dua Tayan Hilir,Toba dan Meliau ini.

Pria yang terbilang cukup vokal ini berharap, berharap ada aturan-aturan yang baru lagi, terkait ASN ini. Dimana aturan itu bukan hanya terkait masalah korupsi saja yang diberhentikan.Namun, akan tetapi juga menyangkut masalah pelanggaran etika harus ditindak tegas. “Karna kalau tidak ini bisa menjadi preseden buruk bagi semua ASN, padahal yang melanggar itu hanya beberapa org saja,” pungkas caleg Partai Nasdem nomor urut satu ini.

 

Pewarta  : tim liputan

Editor    : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Ideologi Kader, PKS Kalbar Cetak Pemimpin Berbasis “Q-Impact” via Mukhoyam Al-Quran

25/02/2026

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

15/02/2026

Kaesang Pangarep Jadi Sorotan Jelang Pemilihan Ketum PSI 2025, Dukungan Menguat dari Kalbar

22/05/2025

Guncang Peta Politik Kalbar, Ria Norsan Merapat ke Gerindra, Sinyal Kuat Poros Kekuasaan Baru ?

30/04/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang