FOTO : Tersangka M, saat ditangkap tim gabungan [ ist ].
redaksi – radarkalbar.com
LANDAK – Seorang pria berinisial M diringkus tim gabungan Polres Landak dan Mempawah setelah buron lebih dari sebulan.
Pelaku ditangkap bersama barang bukti hasil curian berupa tiga unit handphone dan dua tabung gas elpiji 3 kilogram (Kg).
Peristiwa ini bermula pada Rabu subuh, 14 Mei 2025 lalu, saat penghuni rumah di Kecamatan Sengah Temila terbangun dan mendapati pintu dapur sudah rusak.
Saat itu, Melati, anak dari pemilik rumah, curiga setelah melihat kerusakan tersebut dan segera mengecek kondisi dalam rumah. Ternyata, tiga unit ponsel Realme C75x, Infinix Hot 401, dan Oppo—beserta dua tabung gas telah raib.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,6 juta dan langsung melapor ke Polsek Sengah Temila.
Penyelidikan langsung digelar. Polisi menduga pelaku masuk setelah memastikan rumah dalam kondisi sepi. Aksi dilakukan dengan cepat dan terencana, bahkan pelaku diduga telah memantau lokasi sebelumnya.
Meski sempat belum membuahkan hasil pada penyelidikan awal, kerja keras aparat membuahkan hasil lebih dari sebulan kemudian.
Pada Jumat, 20 Juni 2025, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Sengah Temila, Jatanras Polres Landak, serta dukungan dari Polsek Anjongan dan Polres Mempawah berhasil mengendus keberadaan M di Dusun Anjungan Melancar, Mempawah.
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Barang-barang curian pun turut ditemukan di lokasi.
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H., mewakili Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho dalam keterangannya.
AKP Heri menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan serupa di balik aksi ini.
“Kami terus kembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.
Kini, pelaku M harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Proses hukum pun tengah berjalan di Polres Landak. [ red ]
Editor/publisher : admin radarkalbar.com