FOTO : Suasana rapat paripurna DPRD Sekadau mensyahkan RPJMD 2025–2029 [ red ].
Doni – radarkalbar.com
SEKADAU – Setelah sempat tertunda, DPRD Kabupaten Sekadau akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Sekadau, pada Senin (23/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jeffray Raja Tugam, SE, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, SH, MH, Ketua DPRD Hermanto, serta 22 anggota dewan.
Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh tujuh fraksi DPRD—yakni Fraksi NasDem, Persatuan, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, dan Demokrat secara bulat menyatakan persetujuan mereka terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.
Persetujuan itu dituangkan dalam Nota Keputusan Bersama antara legislatif dan eksekutif.
Soroti Program Prioritas Daerah
Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi, sejumlah harapan dan penekanan terhadap program prioritas daerah turut disampaikan.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus antara lain:
1. Pembangunan jembatan Kapuas di wilayah 3 Belitang
2. Peningkatan akses jalan utama, seperti ruas Jalan Timpuk
3. Penguatan sektor perkebunan, tidak hanya pada penyediaan bibit, tapi juga pengadaan pupuk
4. Pembentukan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di setiap kecamatan guna menunjang peningkatan IPM
5. Penyediaan air bersih di Kecamatan Nanga Mahap
6. Fasilitas pendukung mahasiswa, baik di dalam maupun luar daerah
7. Penambahan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sekadau Subandrio menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam membahas Raperda RPJMD hingga tuntas.
“Atas nama Pemkab Sekadau, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu dan pikiran demi penyusunan RPJMD ini,” ujar Subandrio.
Ia menegaskan, RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan lima tahun ke depan.
Dokumen ini juga akan segera dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai bagian dari tahapan lanjutan pengesahan dan implementasi.
“Harapan kami, seluruh program yang telah dirancang dapat dijalankan dengan tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Tentunya dengan disahkannya RPJMD ini, Pemlab Sekadau menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi daerah yakni Sekadau Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat [ red ]