Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > 2 Pria asal Sanggau Ditangkap Polda Kalbar, Kasusnya Cukup Berat
Pontianak

2 Pria asal Sanggau Ditangkap Polda Kalbar, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 25/06/2023 00:40
23/06/2023
Pontianak
Share

FOTO : kedua tersangka yang diamankan tim Polda Kalbar (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

DUA pria asal Kabupaten Sanggau berinisial DG (35) dan RS (35) sukses kena tangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, bersama tim interdiksi.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 48,9 gram narkoba jenis sabu.

Penangkapan kedua tersangka ini atas pimpinan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama tim interdiksi.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan dua pria yang membawa 9 bungkus narkotika jenis sabu itu pada dua TKP berbeda.

” TKP pertama pada Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu (21/6/2023), berhasil mengamankan pria berinisial DG (35),” ungkapnya.

Saat itu, DG membawa dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 41,48 gram.

Kemudian, TKP kedua dalam sebuah rumah pada wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Rabu (21/6/2023) mengamankan seorang pria berinisial RS (35).

Tersangka RS membawa 7 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 7,42 gram.

“Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 3 buah timbangan digital dan uang tunai sebanyak Rp. 5.570.000,” jelasnya.

Kombes Petit menegaskan narkoba adalah musuh utama yang harus bersama memeranginya, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Polda Kalbar dan jajaran akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Sekecil apapun informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

editor : tim redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa KenamanDiresnarkobaNarkobaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

BPM Desak Polda Kalbar Jerat Pelaku Terlibat dalam Pusaran Kasus Oli Palsu dengan Pasal Berlapis dan TPPU

18/08/2025

Sekadau Ukir Sejarah, Jadi Kabupaten Pertama Kalbar Tuntas ODF dan Raih Penghargaan Gubernur

18/08/2025

Kemenkumham Kalbar Gandeng LBH Pontianak, Buka Posko Bantuan Hukum di Car Free Day

10/08/2025

DPO Kasus Narkotika Kejari Kapuas Hulu Dibekuk Tim Tabur di Palangka Raya

06/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang