Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > 2 Pria asal Sanggau Ditangkap Polda Kalbar, Kasusnya Cukup Berat
Pontianak

2 Pria asal Sanggau Ditangkap Polda Kalbar, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 25/06/2023 00:40
23/06/2023
Pontianak
Share

FOTO : kedua tersangka yang diamankan tim Polda Kalbar (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

DUA pria asal Kabupaten Sanggau berinisial DG (35) dan RS (35) sukses kena tangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, bersama tim interdiksi.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 48,9 gram narkoba jenis sabu.

Penangkapan kedua tersangka ini atas pimpinan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo bersama tim interdiksi.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan dua pria yang membawa 9 bungkus narkotika jenis sabu itu pada dua TKP berbeda.

” TKP pertama pada Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu (21/6/2023), berhasil mengamankan pria berinisial DG (35),” ungkapnya.

Saat itu, DG membawa dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 41,48 gram.

Kemudian, TKP kedua dalam sebuah rumah pada wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Rabu (21/6/2023) mengamankan seorang pria berinisial RS (35).

Tersangka RS membawa 7 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 7,42 gram.

“Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 3 buah timbangan digital dan uang tunai sebanyak Rp. 5.570.000,” jelasnya.

Kombes Petit menegaskan narkoba adalah musuh utama yang harus bersama memeranginya, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Polda Kalbar dan jajaran akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Sekecil apapun informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

editor : tim redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa KenamanDiresnarkobaNarkobaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

4 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

4 jam lalu

Lantik Pengurus Baru, ISKAB se Nusantara Siapkan Program ‘Santri Mengabdi’ ke Pelosok Kalbar

31/03/2026

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang