Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Membongkar Praktik Aseng “Menaklukan” Aparat agar Tambang Illegal Tak Tersentuh Hukum
Opini

Membongkar Praktik Aseng “Menaklukan” Aparat agar Tambang Illegal Tak Tersentuh Hukum

Last updated: 4 jam lalu
8 jam lalu
Opini
Share

FOTO : Ilustrasi [ Ai ]

KITA lanjutkan kisah berakhirnya pertualangan Aseng. Bos tambang ilegal paling licin ini akhirnya bisa dijebloskan Kejagung ke penjara.

Sekarang, mari kita ungkap bagaimana Aseng “menaklukkan” aparat hukum dan pemerintahan sehingga tak tersentuh hukum bertahun-tahun. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

“Maling ayam ditangkap ramai-ramai. Maling gunung? Diberi karpet merah, dikawal dokumen negara, lalu dikirim ekspor sambil melambaikan tangan.” Kalimat itu mungkin terdengar seperti satire warung kopi. Masalahnya, di Kalbar, dugaan praktik itu justru seperti dipentaskan terang-terangan bertahun-tahun lamanya.

Di balik gemerlap ekspor bauksit yang meluncur mulus ke luar negeri, tersimpan kisah yang lebih gelap dari kubangan bekas tambang saat hujan turun. Nama Sudianto alias Aseng bukan lagi sekadar pengusaha tambang. Dalam pusaran kasus ini, ia tampil bak “kaisar mineral” yang diduga mampu membuat hukum lunglai, pengawasan negara tertidur, dan aparat seolah mendadak rabun jauh kalau melihat alat berat menggaruk tanah ilegal.

Delapan tahun. Nuan bayangkan itu. Bukan delapan hari, bukan delapan bulan. Dari 2017 sampai 2025, dugaan praktik penambangan di luar IUP berjalan seperti jalan tol tanpa portal. Hasil bauksit dari wilayah liar kategori PETI diduga “dimandikan” memakai dokumen resmi PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), lalu diekspor dengan wajah legal. Seolah-olah batu dari kawasan ilegal itu habis spa di kantor perizinan lalu keluar memakai jas resmi negara.

Lucunya negeri ini memang kadang ajaib. Kalau rakyat kecil salah stempel surat RT, urusannya bisa berhari-hari. Tapi kalau urusan bauksit miliaran rupiah, dokumen bisa meluncur licin seperti belut kena oli.

Kasus ini meledak cepat. Kejagung seperti mendadak menyalakan lampu stadion di ruangan gelap yang selama ini hanya diterangi senter redup. Pada 12 Mei 2026, penyidikan resmi naik. Lalu 21 Mei 2026, tim Jampidsus bergerak ke Pontianak. Aseng diamankan. Malam itu juga, beneficial owner PT QSS tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel selama 20 hari.

Belum sempat publik habis kopi, Kejagung kembali mengguncang meja makan nasional pada 22–23 Mei 2026. Empat nama baru diumumkan:

YA — Komisaris PT QSS.
IA — Konsultan perizinan PT QSS sekaligus Direktur PT BMU.
HSFD — analis pertambangan Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
AP — Direktur PT QSS.

Lengkap sudah. Dari perusahaan, konsultan, sampai pejabat negara. Paket kombo rasa oligarki.

Yang paling membuat publik melongo tentu dugaan peran HSFD. Jabatan analis pertambangan itu seharusnya menjadi mata negara. Tugasnya mengawasi, membina, memastikan aturan berjalan. Tapi dalam dugaan perkara ini, mata pengawas justru dituding ikut memakai penutup mata ala lomba 17 Agustus. Penyidik menduga ada suap agar penyimpangan dibiarkan, dokumen dimuluskan, dan operasi ilegal aman dari gangguan pusat.

Inilah level tertinggi dari sandiwara birokrasi negeri tambang, regulator diduga berubah menjadi bodyguard kartel. Negara seperti memelihara satpam yang diam-diam membukakan pintu belakang untuk maling masuk gudang.

Aseng sendiri bukan nama baru di Kalbar. Di dunia tambang, namanya beredar seperti legenda urban bercampur mitos dan ketakutan. Bila ada aparat ingin menggelar acara besar, mereka rela antre bertemu Aseng. Apalagi kalau bukan, dana. Hebatnya, Aseng terbilang dermawan. Wajar bila ia sangat aman sentosa.

Ada masyarakat ingin melaporkannya, laporan itu selalu hilang entah ke mana, seperti sinyal internet saat hujan deras. Kantornya di Komplek Ayani Mega Mall Pontianak yang dulu ramai kini mendadak sunyi setelah digeledah Kejagung. Mungkin AC-nya masih dingin, tapi suasananya sudah seperti ruang tunggu kiamat kecil.

Kerugian negara? BPKP masih menghitung. Tapi publik tak bodoh. Operasi bauksit ilegal selama delapan tahun bukan perkara recehan isi dompet parkir minimarket. Nilainya bisa ratusan miliar sampai triliunan rupiah. Belum lagi hutan yang bolong-bolong seperti kulit kena cacar, sungai keruh, dan masyarakat sekitar tambang yang cuma kebagian debu serta jalan rusak.

Ironinya, negeri ini terlalu sering menjadikan alam sebagai mayat yang diperebutkan sebelum dingin.

Kini lima tersangka sudah ditahan. Kejagung menyebut perkara masih berkembang dan terbuka kemungkinan ada tersangka baru. Pertanyaannya bukan lagi apakah jaringan ini besar. Yang jadi pertanyaan, seberapa tinggi akar guritanya menjalar?

Sebab publik mulai sadar, praktik “menaklukkan” aparat ternyata bukan dongeng Orde lama yang diputar ulang di YouTube sejarah. Ia masih hidup, segar, bahkan mungkin memakai jas rapi dan menghadiri seminar investasi sambil bicara hilirisasi.

Imperium Aseng memang mulai retak. Tapi rakyat Kalbar tahu, dalam dunia tambang ilegal, satu nama tumbang sering kali cuma membuka lorong menuju nama-nama yang lebih besar. Tinggal sekarang, berani atau tidak negara menyalakan lampu sampai ke ruang paling gelap.

Oleh : Rosadi Jamani
[ Ketua Satupena Kalbar ]

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AsengBos TambangKejagungPT QSS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Prabowo Mulai Nyerah, Anggaran MBG Dipotong Rp 67 Triliun

4 jam lalu

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

4 jam lalu

Aseng, Bos Tambang Ilegal, Terkenal Licin, Ditangkap Kejagung

22/05/2026

Terkuaknya Kasus Aseng, Pengamat Sebut Lemahnya Pengawasan APH di Kalbar

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang