FOTO : saat kegiatan bimtek digelar (sutar)
SEKADAU – radarkalbar.com
WAKIL Bupati Sekadau Subandrio membuka pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian, Intern Pemerintah (SPIP), pada Senin (23/05/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Sekadau ini diikuti seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.
Wakil Bupati Subandrio mengatakan bimtek itu sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan.
Dikatakan, dengan mengikuti bimtek dan penilaian SPIP terintegrasi ini adalah kesempatan yang tepat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Untuk meningkatkan kembali skor maturitas SPIP, dan juga kapabilitas APIP pengawas internal Kabupaten Sekadau.
“Ikuti kegiatan Bimtek ini dengan sungguh sungguh, diskusikan pokok persoalan serta bagaimana Carikan solusi pemecahan masalahnya, sehingga skor maturitas SPIP Kabupaten Sekadau meningkat secara signifikan,” pesannya.
Menurutnya, SPIP sangatlah penting perannya dalam rangka menunjang kinerja pengelolaan keuangan, di lingkungan pemerintah daerah. Sebab SPIP merupakan pintu masuk dalam upaya pengendalian terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, serta memperbaiki pengelolaan keuangan.
“Dengan meningkatnya pelayanan publik, sehingga akuntabilitas pertanggungjawaban semakin berkualitas, serta berdampak baik terhadap tata kelola pemerintahan,”ucap Wabup
Sesuai Peraturan BPKP nomor 5 tentang tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pemerintah daerah yang terintegrasi pada bahasanya saja, artinya maturitas itu sudah matang.
Dalam artian ketika mengikuti kegiatan Bimtek penilaian maturitas SPIP, berarti kita berupaya bagaimana penyelenggaraan pemerintahan itu terkendali secara terintegrasi. Skor yang kita miliki sekarang adalah level 2, dari level 1 sampai level 5, berarti ada 3 level lagi yang harus kita raih dan kita tingkatkan meskipun sudah masuk dalam kategori tetapi berdasarkan analisa belum terintegrasi dan baik, terimplementasi dalam beberapa kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Intensitas penilaian ini terintegrasi dalam pemerintahan,
Dalam artian kita sudah punya panduan yang mutlak ada pada setiap SKPD, baik bersifat aturan, standar kebutuhan, analisa jabatan dan kinerja masing-masing, yang nantinya akan terintegrasi secara menyeluruh dengan berpedoman pada peraturan pemerintah dan BPKP.
Sehingga meningkatnya manajemen resiko dan indeks efektivitas pengendalian korupsi. (Sutar)