Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Mukerda I Organda Kalbar Soroti Maraknya Transportasi Ilegal dan Persaingan Tidak Sehat
Pontianak

Mukerda I Organda Kalbar Soroti Maraknya Transportasi Ilegal dan Persaingan Tidak Sehat

Last updated: 23/04/2025 22:19
23/04/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua Organda Kalbar, Agus Kurnadi [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK -Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Barat menyoroti maraknya praktik transportasi ilegal dan persaingan usaha tidak sehat, dalam sektor angkutan darat, dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I yang digelar di Hotel Transera, Pontianak, Selasa (23/4/2024).

Ketua Organda Kalbar, Agus Kurnadi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi Dpc se Kalimantan Barat dan merumuskan solusi atas berbagai permasalahan transportasi darat di wilayah tersebut.

“Saat ini banyak kendaraan pribadi yang disalahgunakan menjadi angkutan penumpang tanpa izin. Selain membahayakan, kendaraan ini juga tidak memiliki asuransi,” kata Agus saat memberikan keterangan di sela-sela Mukerda.

Ia juga menyoroti maraknya angkutan barang ilegal menggunakan kendaraan pickup untuk jarak jauh, serta operasional angkutan pariwisata yang menggunakan plat luar daerah tanpa izin resmi.

Menurut Agus, sistem vendor untuk pengangkutan barang ritel dan daring kini banyak dikuasai oleh transportasi dari luar Kalbar, yang menimbulkan ketimpangan persaingan dengan pelaku usaha lokal.

“Transportasi luar makin mendominasi dan itu mengancam keberlangsungan usaha transportasi lokal kita,” tambahnya.

Organda Kalbar, lanjut Agus, akan terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret, termasuk melakukan mutasi plat kendaraan luar daerah menjadi plat Kalimantan Barat (KB), sesuai arahan Wakil Gubernur Kalbar.

“Kami mendukung pernyataan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kalbar harus memiliki plat KB, NPWP Kalbar, dan rekening Bank Kalbar,” ujarnya.

Agus mencatat, saat ini terdapat sekitar 500 unit kendaraan logistik berplat luar yang beroperasi di Kalbar.

Mukerda I ini juga menekankan pentingnya sinergi Organda dengan pemerintah dan mitra kerja untuk meningkatkan pelayanan angkutan darat serta memperkuat sektor transportasi di Kalbar. (red/amd/mk)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Organdaplat luartravel ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026

Lidik Krimsus Kalbar Minta Bea Cukai dan APH Perkuat Penindakan Rokok Ilegal

07/03/2026

Polda Kalbar Segera Limpahkan Tersangka Kasus Oli Palsu ke Kejaksaan usai Berkas Dinyatakan P-21

06/03/2026

ISKAB Jajaki Kolaborasi Program Santri dengan Kanwil Kemenag Kalbar

09/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang