Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DAD Sekadau Sampaikan Surat Edaran, Gelar Gawai Mesti Perhatikan Prokes
BisnisSekadau

DAD Sekadau Sampaikan Surat Edaran, Gelar Gawai Mesti Perhatikan Prokes

Last updated: 24/04/2022 20:56
23/04/2022
Bisnis Sekadau
Share

FOTO : Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

DEWAN Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau meminta syukuran setelah panen dan sebutan lainnya, sesuai dengan karakteristik masyarakat adat masing-masing, untuk dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 

“Kepada warga Dayak yang akan melaksanakan kegiatan Gawai Dayak, Naik Dango, Nyapat Taun. Pesta Padi, syukuran setelah panen Padi dan sebutan lainnya. Maka dengan ini dimohon kepada DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau untuk dapat menyampaikan imbauan kepada masyarakat adat Dayak, pengurus adat, dan para temenggung adat di wilayah kerja masing-masing untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkap Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy pada Sabtu (23/4/2022).

Menurut dia, hal itu telah disampaikan melalui Surat Edaran DAD Kabupaten Sekadau Nomor : 037/DAD-SKD/IV/2022. Surat tersebut di sampaikan kepada seluruh pengurus adat sesuai tingkatan, baik pengurus yang adat tingkat kecamatan sampai kepada tingkat desa.

Tujuan dari surat edaran itu, sesuai anjuran pemerintah guna memerangi penyebaran Covid-19. Agar warga yang melaksanakan gawai bisa terhindar dari Covid-19.

“Imbauan ini disampaikan untuk dapat diteruskan kepada seluruh masyarakat adat Dayak, pengurus adat, dan para temenggung adat yang ada di kecamatan masing-masing,” pesannya. (Sutar)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DAD SekadauProkes
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Buka FGD Konservasi, Wabup Subandrio Tekankan Pentingnya Jadwal Kerja Terukur, Jaga Hutan, Investasi Tetap Jalan

17 jam lalu

Sosialisasi Replanting Kebun Inti dan FPKM, Pemkab Tekankan Transparansi, PT PHS Siap Jalankan Program

17 jam lalu

Warga Bersatu, Sponsor Peduli, Pemdes Pedalaman Sukses Semarakkan HUT RI ke – 80

27/08/2025

Aron Buka Turnamen Sepak Bola di Rawak

22/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang