Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > DAD Sekadau Sampaikan Surat Edaran, Gelar Gawai Mesti Perhatikan Prokes
BisnisSekadau

DAD Sekadau Sampaikan Surat Edaran, Gelar Gawai Mesti Perhatikan Prokes

Last updated: 24/04/2022 20:56
23/04/2022
Bisnis Sekadau
Share

FOTO : Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

DEWAN Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau meminta syukuran setelah panen dan sebutan lainnya, sesuai dengan karakteristik masyarakat adat masing-masing, untuk dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 

“Kepada warga Dayak yang akan melaksanakan kegiatan Gawai Dayak, Naik Dango, Nyapat Taun. Pesta Padi, syukuran setelah panen Padi dan sebutan lainnya. Maka dengan ini dimohon kepada DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau untuk dapat menyampaikan imbauan kepada masyarakat adat Dayak, pengurus adat, dan para temenggung adat di wilayah kerja masing-masing untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ungkap Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy pada Sabtu (23/4/2022).

Menurut dia, hal itu telah disampaikan melalui Surat Edaran DAD Kabupaten Sekadau Nomor : 037/DAD-SKD/IV/2022. Surat tersebut di sampaikan kepada seluruh pengurus adat sesuai tingkatan, baik pengurus yang adat tingkat kecamatan sampai kepada tingkat desa.

Tujuan dari surat edaran itu, sesuai anjuran pemerintah guna memerangi penyebaran Covid-19. Agar warga yang melaksanakan gawai bisa terhindar dari Covid-19.

“Imbauan ini disampaikan untuk dapat diteruskan kepada seluruh masyarakat adat Dayak, pengurus adat, dan para temenggung adat yang ada di kecamatan masing-masing,” pesannya. (Sutar)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DAD SekadauProkes
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka

23/12/2025

Integrasi Layanan Primer Diluncurkan Bersamaan Peresmian Puskesmas Simpang Empat Kayu Lapis

22/12/2025

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20/12/2025

SALUT Sekadau Gelar Ujian Terbuka

14/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang