Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Melawi > Bupati Melawi Sampaikan Rancangan Awal RPJM Tahun 2022-2026
Melawi

Bupati Melawi Sampaikan Rancangan Awal RPJM Tahun 2022-2026

Last updated: 23/04/2021 04:53
23/04/2021
Melawi
Share

POTO : Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan sambutan dan penyerahan rancangan awal RPJMD tahun 2022-2026 (ist).

radarkalbar.com, MELAWI – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Melawi Tahun 2022-2026 pada Rapat Paripurna ke-III Masa Sidang Kesatu Tahun 2021 DPRD Kabupaten Melawi, Kamis (22/04/2021).

” Ini rancangan awal RPJMD merupakan amanat dari Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dimana disampaikan RPJMD diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama, yang penyusunannya dimulai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik,” ungkap Dadi.

Menurutnya, rancangan awal RPJMD merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD yang telah disusun sebelumnya dengan berpedoman pada visi, misi, dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.

Ditambahkan, penyampaian rancangan awal RPJMD tersebut masih merupakan tahap awal dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Melawi tahun 2022-2026,” ujarnya.

“Penyampaian rancangan ini merupakan tahap awal, karena setelah pembahasan dan adanya kesepakatan DPRD, rancangan awal RPJMD ini akan dikonsultasikan kepada Gubernur untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyempurnaan rancangan awal RPJMD ini”, jelas dia.

Ditambahkan, setelah melalui tahapan tersebut selanjutnya akan dilakukan Musrenbang guna penajaman dan penyelarasan serta penyempurnaan yang pada akhirnya akan dibahas kembali dengan DPRD setelah menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Melawi Tahun 2022-2026.

Sumber : www.melawikab.go.id.

Editor : redaksi radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Melawi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Rumah Betang di Desa Poring Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

18/04/2026

Sempat Padam, Api Kembali Berkobar Hanguskan 4 Kontrakan di Kuala Belian Melawi

04/04/2026

Laka Tunggal di Tikungan Tanjung Tengang Sempat Lumpuhkan Arus Lalu Lintas, Personel Polres Melawi Lakukan Ini

23/02/2026

Dua Hari Berturut-turut, Si Jago Merah Amuk Tanah Pinoh Barat, Warga Diminta Waspada

12/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang