Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Joker Polsek Sungai Raya Ringkus Tersangka Bongkar Gudang di Gang Ceria II
Kubu Raya

Tim Joker Polsek Sungai Raya Ringkus Tersangka Bongkar Gudang di Gang Ceria II

Last updated: 23/03/2023 18:56
23/03/2023
Kubu Raya
Share

POTO : tim Joker Polsek Sungai Raya saat mengamankan tersangka PM (tengah duduk)

Pewarta/editor : Andika/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

SEKITAR satu bulan dalam pengejaran tim Joker Polsek Sungai Raya, Kubu Raya. Akhirnya, PM (27) asal Pontianak berhasil diringkus, pada Selasa (22/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Diketahui, PM merupakan salah seorang tersangka pada kasus pencurian pada gudang di Jalan Sungai Raya, Gang Ceria II, Desa Sungai Raya, Kubu Raya pada Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 09.15 WIB lalu.

Sementara, tersangka lainnya, berinisial ANC tertangkap saat keduanya beraksi di gudang tersebut.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengungkapkan akibat ulah PM dan ANC yang melakukan pencurian mesin Benso di gudang tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 10 juta.

“Tersangka PM sempat sekitar sebulan dalam pengejaran. Dan akhirnya kita tangkap. Nah, tersangka ANC sebelumnya sudah ditangkap pada saat sedang melakukan aksi pencurian di gudang tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut,” ungkap Saragih pada Kamis (23/3/2023).

Ditegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Sungai Raya ini mengimbau masyarakat di wilayah tersebut untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kami akan terus berusaha memperkuat pengamanan di wilayah Kecamatan Sungai Raya untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan. Namun diperlukan peran dari berbagai pihak, karena polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari masyarakat,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaMelakukan pengejaranPontianaktim Joker Polsek Sungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dugaan Kekerasan di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Bergulir ke Ranah Hukum

09/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang