Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Joker Polsek Sungai Raya Ringkus Tersangka Bongkar Gudang di Gang Ceria II
Kubu Raya

Tim Joker Polsek Sungai Raya Ringkus Tersangka Bongkar Gudang di Gang Ceria II

Last updated: 23/03/2023 18:56
23/03/2023
Kubu Raya
Share

POTO : tim Joker Polsek Sungai Raya saat mengamankan tersangka PM (tengah duduk)

Pewarta/editor : Andika/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

SEKITAR satu bulan dalam pengejaran tim Joker Polsek Sungai Raya, Kubu Raya. Akhirnya, PM (27) asal Pontianak berhasil diringkus, pada Selasa (22/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Diketahui, PM merupakan salah seorang tersangka pada kasus pencurian pada gudang di Jalan Sungai Raya, Gang Ceria II, Desa Sungai Raya, Kubu Raya pada Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 09.15 WIB lalu.

Sementara, tersangka lainnya, berinisial ANC tertangkap saat keduanya beraksi di gudang tersebut.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengungkapkan akibat ulah PM dan ANC yang melakukan pencurian mesin Benso di gudang tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 10 juta.

“Tersangka PM sempat sekitar sebulan dalam pengejaran. Dan akhirnya kita tangkap. Nah, tersangka ANC sebelumnya sudah ditangkap pada saat sedang melakukan aksi pencurian di gudang tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut,” ungkap Saragih pada Kamis (23/3/2023).

Ditegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Sungai Raya ini mengimbau masyarakat di wilayah tersebut untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kami akan terus berusaha memperkuat pengamanan di wilayah Kecamatan Sungai Raya untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan. Namun diperlukan peran dari berbagai pihak, karena polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari masyarakat,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaMelakukan pengejaranPontianaktim Joker Polsek Sungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejati Kalbar Mengganas, Dua Orang Ditahan dalam Kasus Hibah Mujahidin

19/11/2025

Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

04/11/2025

Warga Desa Punggur Gempar, Sebuah Toko Sembako Hangus Terbakar

01/11/2025

Laka Maut di Simpang Empat Brimob Sungai Raya, Truk Hantam Motor dan Ambulans, Seorang Tewas

26/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang