Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Joker Polsek Sungai Raya Ringkus Tersangka Bongkar Gudang di Gang Ceria II
Kubu Raya

Tim Joker Polsek Sungai Raya Ringkus Tersangka Bongkar Gudang di Gang Ceria II

Last updated: 23/03/2023 18:56
23/03/2023
Kubu Raya
Share

POTO : tim Joker Polsek Sungai Raya saat mengamankan tersangka PM (tengah duduk)

Pewarta/editor : Andika/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

SEKITAR satu bulan dalam pengejaran tim Joker Polsek Sungai Raya, Kubu Raya. Akhirnya, PM (27) asal Pontianak berhasil diringkus, pada Selasa (22/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Diketahui, PM merupakan salah seorang tersangka pada kasus pencurian pada gudang di Jalan Sungai Raya, Gang Ceria II, Desa Sungai Raya, Kubu Raya pada Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 09.15 WIB lalu.

Sementara, tersangka lainnya, berinisial ANC tertangkap saat keduanya beraksi di gudang tersebut.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengungkapkan akibat ulah PM dan ANC yang melakukan pencurian mesin Benso di gudang tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 10 juta.

“Tersangka PM sempat sekitar sebulan dalam pengejaran. Dan akhirnya kita tangkap. Nah, tersangka ANC sebelumnya sudah ditangkap pada saat sedang melakukan aksi pencurian di gudang tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut,” ungkap Saragih pada Kamis (23/3/2023).

Ditegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Sungai Raya ini mengimbau masyarakat di wilayah tersebut untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kami akan terus berusaha memperkuat pengamanan di wilayah Kecamatan Sungai Raya untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan. Namun diperlukan peran dari berbagai pihak, karena polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari masyarakat,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaMelakukan pengejaranPontianaktim Joker Polsek Sungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Sebuah Teguran Picu Tragedi di Rengas Kapuas, Tamparan ke Pelaku, Dibalas Tusukan untuk Thomas

11/07/2025

Tegur Kurir SiCepat soal Paket, Pria Tua di Kubu Raya Justru Dianiaya

08/07/2025

Berusaha Kabur dan Melawan, Pelaku Curanmor Diringkus Tim Macan Raya Saat Hari Bhayangkara

03/07/2025

Tim Macan Raya Ringkus Pencuri Rumah Saat Bersembunyi di Kampung Beting

30/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang