Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pernyataan Kuasa Hukum RA Dinilai Bias, Handi : Jangan Buat Gaduh Suasana
Sekadau

Pernyataan Kuasa Hukum RA Dinilai Bias, Handi : Jangan Buat Gaduh Suasana

Last updated: 23/03/2021 13:53
23/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Wakil Ketua I Koalisi Pemenangan paslon nomor urut 1, Handi (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU – Koalisi pemenangan pasangan Aron-Subandrio (PAS) menilai pernyataan kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dam Wakil Bupati Sekadau pilkada 2020 nomor urut 02, Rupinus-Aloysius (RA), Glorio Sanen di media massa terbitan pada 23 Maret 2021 dinilai bias.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I Koalisi Pemenangan paslon nomor urut 1, Handi. Dan ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses yang sedang berlangsung saat ini.

Dimana saat ini KPU Sekadau sedang menunggu pedoman teknis penghitungan sura suara ulang di Kecamatan Belitang Hilir.

“Jangan membuat statement-statement yang berpotensi mengundang perdebatan lagi. Kita tunggu saja prosesnya. Yang terbaik kita lakukan saat ini adalah mari kita sama-sama menjaga kesejukan kamtibmas di Kabupatem Sekadau,” katanya (23/3/2021) di Sekadau.

Menurut dia, apa yang dikatakan oleh Glorio Sanen sebagai kuasa hukum RA sangatlah bias, karena dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas, bahwa KPU Sekadau harus mengadakan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Kecamatan Belitang hilir.

“Dalam pernyataan Sanen, di salah satu media seakan-akan ia meragukan putusan MK. Ia mengartikan seolah-olah putusan MK ambigu. Untuk itu ia mengajak mari kita sama-sama hormati apapun putusan MK karena sudah bersifat final dan mengikat,” tegas Handi.

Lagipula, lanjut Handi, pokok persoalan yang dipermasalahkan kubu paslon 02 adalah meragukan kemurnian perolehan suara di Belitang Hilir. Hal ini juga sudah dipaparkan dalam proses persidangan sebelumnya.

Persoalan sampul D kecamatan yang tidak disegel pula lah yang membuat MK mengambil keputusan untuk memerintahkan penghitungan ulang suara di Belitang Hilir.

“Ini kan sudah dikupas semua secara detail dalam persidangan. Kita menerima putusan MK dan menunggu teknis pelaksanaan oleh KPU,” timpalnya.

Menyikapi hal ini ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, koalisi, tim pemenangan dan masing-masing paslon, dan pihak lain termasuk media massa untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Sekadau.

Terpisah, Ketua KPU Sekadau Drianus Saban melalui pesan singkatnya menyatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan rapat koordinasi bersama KPU Kalbar terkait tindaklanjut putusan MK. KPU Sekadau juga sudah rapat bersama KPU RI pada 21 Maret kemarin.

“KPU tidak diam. KPU siap tindaklanjut putusan MK. Sekarang sedang masa persiapan rakor, raker dan sedang menyusun perencanaan sambil menunggu surat dinas KPU RI,” terangnya.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pilkada
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

26/10/2025

PT Agro Andalan Fasilitasi Studi Banding Budidaya Kopi, Tiga Desa Siap Dorong Ekonomi Mandiri

25/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang