Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Ketua MUI Sanggau : Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Bulan Ramadhan Tak Batalkan Puasa
NewsSanggau

Ketua MUI Sanggau : Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Bulan Ramadhan Tak Batalkan Puasa

Last updated: 23/03/2021 08:41
23/03/2021
News Sanggau
Share

Poto: Ketua MUI Sanggau, H. Nasri.

radarkalbar.com, SANGGAU – Mengingat tidak lama lagi umat muslim akan memasuki ibadah puasa ramadhan 1442 Hijriyah. Disisi lain rangkaian vaksinasi Covid-19 masih berjalan.

Mencermati kondisi ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sanggau H Nasri menyebut penyuntikan vaksin Covid-19 yang dilakukan pada saat umat muslim berpuasa tidak membatalkan ibadah puasa.

“Ini sesuai keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat yang dibahas beberapa hari lalu untuk memutuskan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa. Kan proses vaksinasi masih berlangsung. Apalagi beberapa minggu kita umat muslim akan memasuki bulan Ramadhan,” ungkapnya disela-sela menghadiri lauching Desa sadar kerukunan di Istana Surya Negara Sanggau, Senin (22/3/2021).

Menurut Nasri dengan dikeluarkannya farwa tersebut, sebagai panduan bagi umat Islam agar dapat menjalankan puasa Ramadhan dengan memenuhi kaidah keagamaan.

“Pada saat yang sama, ini dapat mendukung upaya mewujudkan herd immunity melalui vaksinasi Covid-19 secara masif. Jadi vaksin itu masuknya kedalam tubuh melalui otot dan tidak mengarah ke perut besar atau dalam bahasa figh itu al-jauf. Al-jauf itu artinya saluran yang mengarah ke perut besar. Jadi, berdasarkan pendapat para ulama Vaksin itu tidak membatalkan puasa,” papar Rais Syuriyah PCNU Sanggau itu.

Kendatipun tidak membatalkan puasa, Nasri berharap penyuntikan vaksin yang dilakukan petugas kesehatan sebaiknya dilakukan pada malam hari.

“Pertimbangannya, jika dilakukan saat siang hari dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik,” ujarnya.

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MUI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
14 jam lalu

Berita Menarik Lainnya

Sikap Tegas Asosiasi Penambang Pasir Sanggau, Bantah Tudingan Gunakan BBM Subsidi dan Pastikan Seluruh Anggota Patuhi Aturan

09/07/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

08/07/2026

Lansia 80 Tahun di Kuala Rosan, Meliau Tewas Dianiaya, Pelakunya Diamankan Polisi

06/07/2026

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang