Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Dua Pria Diamankan Satreskrim Polres Sambas, Kasusnya Nyuri Buah Kelapa Sawit
Hukum

Dua Pria Diamankan Satreskrim Polres Sambas, Kasusnya Nyuri Buah Kelapa Sawit

Last updated: 23/02/2025 18:06
23/02/2025
Hukum
Share

FOTO : Mobil pikap (pick up) yang diamankan [sit]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Dua pria berinisial L (41) DAN b (44) diamankan tim Satreskrim Polres Sambas, pada Jumat (21/2/2025).

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian kelapa sawit di perkebunan PT Teluk Keramat.

Saat diamankan, keduanya diduga mencuri buah kelapa sawit di Blok D54 Divisi I, Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih mengungkapkan pihak perusahaan menerima laporan mengenai adanya aktivitas panen ilegal Tandan Buah Segar (TBS) di area perkebunan mereka.

Kemudian, berdasarkan laporan tersebut, petugas perusahaan segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

“Saat tiba di tempat kejadian, tim keamanan perusahaan mendapati sejumlah orang sedang mengangkut TBS ke arah jalan utama. Di lokasi tersebut juga ditemukan Tempat Penyimpanan Hasil (TPH) TBS yang berada di jalan negara,” ungkap Sadoko dalam keterangannya pada Sabtu (22/2/2025).

Sadoko menambahkan menindaklanjuti temuan tersebut, pihak perusahaan bersama aparat kepolisian segera bertindak dan mengamankan para pelaku yang tengah melakukan pengangkutan TBS.

“Saat diamankan, buah kelapa sawit curian tersebut sudah dimuat ke dalam bak mobil pikap. Sebagai barang bukti, kami mengamankan satu unit mobil pikap Toyota Kijang Super KF 40 Short warna hitam,” jelasnya.

“Kemudian, sebanyak 90 janjang kelapa sawit, 5 buah egrek, serta dua loding atau tojok yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut,”ujarnya.

Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Sambas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut kasus ini demi menekan angka pencurian di wilayah perkebunan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pencurian TBSPT Teluk Keramat. Kelapa Sawit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
17 jam lalu
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang