Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Dua Pria Diamankan Satreskrim Polres Sambas, Kasusnya Nyuri Buah Kelapa Sawit
Hukum

Dua Pria Diamankan Satreskrim Polres Sambas, Kasusnya Nyuri Buah Kelapa Sawit

Last updated: 23/02/2025 18:06
23/02/2025
Hukum
Share

FOTO : Mobil pikap (pick up) yang diamankan [sit]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Dua pria berinisial L (41) DAN b (44) diamankan tim Satreskrim Polres Sambas, pada Jumat (21/2/2025).

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian kelapa sawit di perkebunan PT Teluk Keramat.

Saat diamankan, keduanya diduga mencuri buah kelapa sawit di Blok D54 Divisi I, Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih mengungkapkan pihak perusahaan menerima laporan mengenai adanya aktivitas panen ilegal Tandan Buah Segar (TBS) di area perkebunan mereka.

Kemudian, berdasarkan laporan tersebut, petugas perusahaan segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

“Saat tiba di tempat kejadian, tim keamanan perusahaan mendapati sejumlah orang sedang mengangkut TBS ke arah jalan utama. Di lokasi tersebut juga ditemukan Tempat Penyimpanan Hasil (TPH) TBS yang berada di jalan negara,” ungkap Sadoko dalam keterangannya pada Sabtu (22/2/2025).

Sadoko menambahkan menindaklanjuti temuan tersebut, pihak perusahaan bersama aparat kepolisian segera bertindak dan mengamankan para pelaku yang tengah melakukan pengangkutan TBS.

“Saat diamankan, buah kelapa sawit curian tersebut sudah dimuat ke dalam bak mobil pikap. Sebagai barang bukti, kami mengamankan satu unit mobil pikap Toyota Kijang Super KF 40 Short warna hitam,” jelasnya.

“Kemudian, sebanyak 90 janjang kelapa sawit, 5 buah egrek, serta dua loding atau tojok yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut,”ujarnya.

Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Sambas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut kasus ini demi menekan angka pencurian di wilayah perkebunan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pencurian TBSPT Teluk Keramat. Kelapa Sawit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

02/08/2025

Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa

31/07/2025

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Meliau Dicokok Polisi Tengah Malam, BB-nya Segini

31/07/2025

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

28/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang