Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Dua Pria Diamankan Satreskrim Polres Sambas, Kasusnya Nyuri Buah Kelapa Sawit
Hukum

Dua Pria Diamankan Satreskrim Polres Sambas, Kasusnya Nyuri Buah Kelapa Sawit

Last updated: 23/02/2025 18:06
23/02/2025
Hukum
Share

FOTO : Mobil pikap (pick up) yang diamankan [sit]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Dua pria berinisial L (41) DAN b (44) diamankan tim Satreskrim Polres Sambas, pada Jumat (21/2/2025).

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian kelapa sawit di perkebunan PT Teluk Keramat.

Saat diamankan, keduanya diduga mencuri buah kelapa sawit di Blok D54 Divisi I, Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih mengungkapkan pihak perusahaan menerima laporan mengenai adanya aktivitas panen ilegal Tandan Buah Segar (TBS) di area perkebunan mereka.

Kemudian, berdasarkan laporan tersebut, petugas perusahaan segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

“Saat tiba di tempat kejadian, tim keamanan perusahaan mendapati sejumlah orang sedang mengangkut TBS ke arah jalan utama. Di lokasi tersebut juga ditemukan Tempat Penyimpanan Hasil (TPH) TBS yang berada di jalan negara,” ungkap Sadoko dalam keterangannya pada Sabtu (22/2/2025).

Sadoko menambahkan menindaklanjuti temuan tersebut, pihak perusahaan bersama aparat kepolisian segera bertindak dan mengamankan para pelaku yang tengah melakukan pengangkutan TBS.

“Saat diamankan, buah kelapa sawit curian tersebut sudah dimuat ke dalam bak mobil pikap. Sebagai barang bukti, kami mengamankan satu unit mobil pikap Toyota Kijang Super KF 40 Short warna hitam,” jelasnya.

“Kemudian, sebanyak 90 janjang kelapa sawit, 5 buah egrek, serta dua loding atau tojok yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut,”ujarnya.

Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Sambas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut kasus ini demi menekan angka pencurian di wilayah perkebunan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pencurian TBSPT Teluk Keramat. Kelapa Sawit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang