Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Waduh..!! Jam 11,50 WIB, Kantor Desa Tapang Semadak Sudah Digembok
Sekadau

Waduh..!! Jam 11,50 WIB, Kantor Desa Tapang Semadak Sudah Digembok

Last updated: 25/02/2022 01:16
23/02/2022
Sekadau
Share

POTO : plang nama Kantor Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir (Sutar)

SUTARJO – radarkalbar.com

Sekadau – Kantor Pemerintah Desa merupakan tempat pelayanan paling penting. Pasalnya, Pemerintah Desa adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.

Untuk itu, roda pemerintahan suatu desa harus tetap berjalan sesuai dengan jadwal atau ketentuan yang berlaku. Tujuannya untuk melayani warganya ketika akan mengurus berbagai keperluan seperti surat pengantar pembuatan KTP mau administrasi lainnya.

Namun, lain halnya yang terjadi di Kantor Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir. Saat awak media ini hendak menemui Kepala Desa pada Selasa (22/2/2022)sekitar jam 11.50 WIB. Namun aktivitas di Kantor Desa ini sudak tidak ada lagi. Bahkan, pintu depan kantor desa ini sudah tutup dan digembok.

Mirisnya lagi, tak seorang pegawai yang masih berada di kantor desa tersebut. Padahal masih jam kerja dan kantor desa tersebut berada di jalur utama dan tepi jalan Sekadau – Sintang.

Dikonfirmasi Kepala Desa Tapang Semadak melalui pesan whatsApp terkait hal ini, yang bersangkutan tak merespon. Namun pesan yang terkirim hanya dibaca saja.

Sementara, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Bayu Suharsono saat dikonfirmasi melalui whatsApp terkait jam kerja pemerintah desa, mengatakan hingga saat ini jam kerja pemerintah desa sama dengan ASN.

“Sampai saat ini jam kerja perangkat desa, maksudnya masih sama dengan jam kerja ASN Pak. Masuk jam 8.00 wib sampai jam 15.30 pulang kantor,” jawabnya.

Menurut Bayu, memang ada wacana perubahan jam kerja kantor. Namun hal itu belum di tetapkan.

“Belum tau mulai kapan,” timpalnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kantor Desa Tapang Semadak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sigap, Satlantas Polres Sekadau dan Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Bundaran PKK

50 menit lalu

Perkuat Persatuan, Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Gelar Mubes Ke-3 dan Paskah Bersama di Sekadau

11/04/2026

Percepat Akses Pendidikan, Jembatan Perintis Garuda di Nanga Mahap Resmi Dibangun

07/04/2026

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang