Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Waduh..!! Jam 11,50 WIB, Kantor Desa Tapang Semadak Sudah Digembok
Sekadau

Waduh..!! Jam 11,50 WIB, Kantor Desa Tapang Semadak Sudah Digembok

Last updated: 25/02/2022 01:16
23/02/2022
Sekadau
Share

POTO : plang nama Kantor Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir (Sutar)

SUTARJO – radarkalbar.com

Sekadau – Kantor Pemerintah Desa merupakan tempat pelayanan paling penting. Pasalnya, Pemerintah Desa adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.

Untuk itu, roda pemerintahan suatu desa harus tetap berjalan sesuai dengan jadwal atau ketentuan yang berlaku. Tujuannya untuk melayani warganya ketika akan mengurus berbagai keperluan seperti surat pengantar pembuatan KTP mau administrasi lainnya.

Namun, lain halnya yang terjadi di Kantor Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir. Saat awak media ini hendak menemui Kepala Desa pada Selasa (22/2/2022)sekitar jam 11.50 WIB. Namun aktivitas di Kantor Desa ini sudak tidak ada lagi. Bahkan, pintu depan kantor desa ini sudah tutup dan digembok.

Mirisnya lagi, tak seorang pegawai yang masih berada di kantor desa tersebut. Padahal masih jam kerja dan kantor desa tersebut berada di jalur utama dan tepi jalan Sekadau – Sintang.

Dikonfirmasi Kepala Desa Tapang Semadak melalui pesan whatsApp terkait hal ini, yang bersangkutan tak merespon. Namun pesan yang terkirim hanya dibaca saja.

Sementara, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Bayu Suharsono saat dikonfirmasi melalui whatsApp terkait jam kerja pemerintah desa, mengatakan hingga saat ini jam kerja pemerintah desa sama dengan ASN.

“Sampai saat ini jam kerja perangkat desa, maksudnya masih sama dengan jam kerja ASN Pak. Masuk jam 8.00 wib sampai jam 15.30 pulang kantor,” jawabnya.

Menurut Bayu, memang ada wacana perubahan jam kerja kantor. Namun hal itu belum di tetapkan.

“Belum tau mulai kapan,” timpalnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kantor Desa Tapang Semadak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Pastikan Kelayakan Makan Bergizi Gratis, DPC Gerindra Sekadau Sidak Dua SPPG

08/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

04/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang