Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Waduh..!! Jam 11,50 WIB, Kantor Desa Tapang Semadak Sudah Digembok
Sekadau

Waduh..!! Jam 11,50 WIB, Kantor Desa Tapang Semadak Sudah Digembok

Last updated: 25/02/2022 01:16
23/02/2022
Sekadau
Share

POTO : plang nama Kantor Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir (Sutar)

SUTARJO – radarkalbar.com

Sekadau – Kantor Pemerintah Desa merupakan tempat pelayanan paling penting. Pasalnya, Pemerintah Desa adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.

Untuk itu, roda pemerintahan suatu desa harus tetap berjalan sesuai dengan jadwal atau ketentuan yang berlaku. Tujuannya untuk melayani warganya ketika akan mengurus berbagai keperluan seperti surat pengantar pembuatan KTP mau administrasi lainnya.

Namun, lain halnya yang terjadi di Kantor Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir. Saat awak media ini hendak menemui Kepala Desa pada Selasa (22/2/2022)sekitar jam 11.50 WIB. Namun aktivitas di Kantor Desa ini sudak tidak ada lagi. Bahkan, pintu depan kantor desa ini sudah tutup dan digembok.

Mirisnya lagi, tak seorang pegawai yang masih berada di kantor desa tersebut. Padahal masih jam kerja dan kantor desa tersebut berada di jalur utama dan tepi jalan Sekadau – Sintang.

Dikonfirmasi Kepala Desa Tapang Semadak melalui pesan whatsApp terkait hal ini, yang bersangkutan tak merespon. Namun pesan yang terkirim hanya dibaca saja.

Sementara, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Bayu Suharsono saat dikonfirmasi melalui whatsApp terkait jam kerja pemerintah desa, mengatakan hingga saat ini jam kerja pemerintah desa sama dengan ASN.

“Sampai saat ini jam kerja perangkat desa, maksudnya masih sama dengan jam kerja ASN Pak. Masuk jam 8.00 wib sampai jam 15.30 pulang kantor,” jawabnya.

Menurut Bayu, memang ada wacana perubahan jam kerja kantor. Namun hal itu belum di tetapkan.

“Belum tau mulai kapan,” timpalnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kantor Desa Tapang Semadak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan
02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Warga Pertanyakan Izin Penumpukan Puluhan Ton Cangkang Sawit di Peniti

19 jam lalu

Tabrakan Mobil dan Motor di Desa Peniti, Satu Pengendara Luka Berat

22/02/2026

Ini Pesan Aron, Saat Lantik Pengurus DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau

20/02/2026

Aksi Bejat di Bak Truk…!! Pemuda Asal Sekadau Hulu Terancam Pidana Berlapis

16/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang