Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Waduh..!! Jam 11,50 WIB, Kantor Desa Tapang Semadak Sudah Digembok
Sekadau

Waduh..!! Jam 11,50 WIB, Kantor Desa Tapang Semadak Sudah Digembok

Last updated: 25/02/2022 01:16
23/02/2022
Sekadau
Share

POTO : plang nama Kantor Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir (Sutar)

SUTARJO – radarkalbar.com

Sekadau – Kantor Pemerintah Desa merupakan tempat pelayanan paling penting. Pasalnya, Pemerintah Desa adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya.

Untuk itu, roda pemerintahan suatu desa harus tetap berjalan sesuai dengan jadwal atau ketentuan yang berlaku. Tujuannya untuk melayani warganya ketika akan mengurus berbagai keperluan seperti surat pengantar pembuatan KTP mau administrasi lainnya.

Namun, lain halnya yang terjadi di Kantor Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir. Saat awak media ini hendak menemui Kepala Desa pada Selasa (22/2/2022)sekitar jam 11.50 WIB. Namun aktivitas di Kantor Desa ini sudak tidak ada lagi. Bahkan, pintu depan kantor desa ini sudah tutup dan digembok.

Mirisnya lagi, tak seorang pegawai yang masih berada di kantor desa tersebut. Padahal masih jam kerja dan kantor desa tersebut berada di jalur utama dan tepi jalan Sekadau – Sintang.

Dikonfirmasi Kepala Desa Tapang Semadak melalui pesan whatsApp terkait hal ini, yang bersangkutan tak merespon. Namun pesan yang terkirim hanya dibaca saja.

Sementara, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Bayu Suharsono saat dikonfirmasi melalui whatsApp terkait jam kerja pemerintah desa, mengatakan hingga saat ini jam kerja pemerintah desa sama dengan ASN.

“Sampai saat ini jam kerja perangkat desa, maksudnya masih sama dengan jam kerja ASN Pak. Masuk jam 8.00 wib sampai jam 15.30 pulang kantor,” jawabnya.

Menurut Bayu, memang ada wacana perubahan jam kerja kantor. Namun hal itu belum di tetapkan.

“Belum tau mulai kapan,” timpalnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kantor Desa Tapang Semadak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Begini Penjelasan Polisi Soal Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun

03/02/2026

Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat Serasau, Simbol Pelestarian Budaya Dayak Ketungau Tesaek

25/01/2026

Sanherib FC Juara Open Turnamen HUT Pemda Sekadau

23/01/2026

Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Kapuas

18/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang