Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > BKN Bantah Informasi Seleksi Kemenkes 2026 yang Beredar di Media Sosial
Nasional

BKN Bantah Informasi Seleksi Kemenkes 2026 yang Beredar di Media Sosial

Last updated: 23/01/2026 01:12
23/01/2026
Nasional
Share

FOTO : Flyer rekrutmen ASN Kemenkes (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan kabar mengenai pembukaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2026 yang beredar luas di media sosial tidak benar dan tidak termasuk dalam agenda resmi pemerintah.

Melalui keterangan resminya, BKN menegaskan unggahan tersebut memuat informasi palsu, mulai dari klaim pembukaan seleksi, daftar formasi tenaga kesehatan, besaran gaji, hingga tautan pendaftaran yang bukan berasal dari kanal resmi pemerintah.

Kepala BKN Prof. Zudan menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan adanya pembukaan seleksi ASN Tahun 2026.

Menurutnya, setiap proses pengadaan ASN selalu melalui tahapan perencanaan kebutuhan nasional, persetujuan formasi, serta pengumuman resmi yang disampaikan melalui portal pemerintah.

Prof. Zudan menegaskan bahwa BKN berperan sebagai instansi yang mengoordinasikan dan mengawasi seluruh proses rekrutmen ASN secara nasional agar berjalan transparan dan akuntabel.

Seluruh pendaftaran, baik CPNS maupun PPPK, hanya dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola BKN.

Ia menjelaskan, sebagai pembina manajemen kepegawaian ASN, BKN bertanggung jawab menjaga integritas sistem seleksi, mulai dari tahap perencanaan kebutuhan, pendaftaran, pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT), hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi ASN yang lulus.

BKN juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi rekrutmen ASN yang beredar di luar kanal resmi instansi pemerintah.

Modus penipuan kerap memanfaatkan iming-iming gaji besar serta mencantumkan tautan pendaftaran tidak resmi untuk menjerat calon pelamar.

Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat diminta selalu memverifikasi setiap informasi rekrutmen ASN melalui situs resmi BKN, portal SSCASN, serta website dan media sosial resmi instansi pemerintah. Jika belum terdapat pengumuman pada kanal resmi tersebut, informasi terkait seleksi ASN patut dicurigai.

BKN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan menyelenggarakan sistem rekrutmen ASN yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus melindungi masyarakat dari penyebaran informasi palsu yang merugikan. ( red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BKNKepala BKNProf Zudan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

SMSI Dorong DPR Perkuat Pengawasan dalam RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026

Rentan Penyalahgunaan..! KPK Minta DPRD Tinjau Ulang Dana Pokir

10/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang