POTO : rapat bersama pengurus BPD, perangkat desa dan oknum Kades Sungai Mayam berinisial Pr, pada tanggal 4 Januari 2023 dengan agenda membahas pembayaran insentif perangkat desa dan BPD yang belum terbayarkan (Ist)
SANGGAU – radarkalbar.com
KABAR tak sedap kian santer menerpa oknum Kepala Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, berinisial Pr, sejak beberapa pekan belakangan ini.
Pasalnya, hingga saat ini oknum Pr dikabarkan belum membayar gaji pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat Desa Sungai Mayam.
Dan bukan itu saja, oknum Pr ini dikabarkan “terbelit” alokasi penggunaan APBDes Sungai Mayam.
Dugaan ini semakin menguat, setelah oknum Pr Kades Sungai Mayam ini, tak menunjukan batang hidungnya ke kantor, sejak beberapa pekan belakangan ini.
Adalah Wakil BPD Desa Sungai Mayam Kecamatan Meliau, Juliadi membenarkan terkait belum digajinya perangkat desa Sungai Mayam, bahkan termasuk BPD tersebut.
“Sudah tiga bulan dari November 2022 hingga Januari 2023 hak kami belum dibayarkan,” ucapnya dengan nada kesal, pada Senin (23/1/2023).
Menurut Juliadi, belum dibayarnya gaji perangkat desa dan BPD tersebut, bermula pada tanggal 30 Desember 2022. Tatkala akan dilaksanakan pembagian bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) oleh Kepala Desa Sungai Mayam berinisial Pr tersebut.
“Awalnya, pada hari Jumat kalau tidak salah waktu itu, ada pembagian BLT DD. Nah, acara yang seharusnya dilaksanak pagi sempat tertunda hingga pukul 13.30 WIB, dikarenakan dana BLT DD yang mau dibagikan ke masyarakat belum cukup,” bebernya.
Dijelaskan, karena dana BLT DD belum cukup, lantas oknum kades Pr kemudian meminta gaji staf desa dan BPD dipakai dulu untuk mencukupi BLT DD yang kurang.
“Seharusnya, tanggal 4 Januari 2023 gaji staf desa dan BDP mesti dibayarkan. Namun, tertunda dengan alasan uang kepala desa belum cukup. Dan pak kades berjanji akan melunasi tanggal 17 Januari. Tidak percaya begitu saja, pada hari itu juga seluruh perangkat desa dan BPD dihadiri Kades Paridi kemudian menggelar rapat untuk membuat kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat perjanjian. Inti suratnya, jika pada tanggal 17 Januari 2023 Kades tidak bisa memenuhi janjinya maka otomatis mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kades,”tuturnya.
Namun kata Juliadi, sejak usai rapat tanggal 4 Januari 2023 itu, hingga sekarang ini, oknum kades Pr tersebut tidak pernah muncul batang hidungnya ke kantor.
“Kami tegaskan bahwa bukan gaji kami yang menjadi fokus persoalan. Tapi melihat banyaknya masalah yang tersembunyi dalam penggunanaan Dana Desa yang kami yakini tidak bisa dipertanggungjwabkan. Bayangkan, kami minta rincian APBDes saja tidak dikasi. Bahkan kami BPD menyurati secara resmi tetap tidak dikasi, inilah yang membuat kami semakin curiga adanya dugaan kuat penyelewengan dana APBDes,” ungkapnya.
Ditambahkan, ulah oknum Pr ini diindikasikan tidak hanya dugaan membawa kabur gaji perangkat desa dan BPD. Namun, juga dikabarkan membawa kabur uang desa untuk berbagai keperluan lainnya sebesar Rp 200 juta lebih.
“Kami punya bukti lengkap rincian keperluan Desa yang tidak dibayarkan Kepala Desa. Uang itu malah dipakai dia untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan ke pergi Jawa, dan sebagainya,” pungkas Juliadi.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum bisa mendapatkan konfirmasi dari oknum Kades Sungai Mayam, Kecamatan Meliau ini.
Pewarta/Editor : Abin/Sery Tayan