Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Amankan Penampung Gas LPG 3 Kg
Pontianak

Polda Kalbar Amankan Penampung Gas LPG 3 Kg

Last updated: 25/01/2020 17:22
23/01/2020
Pontianak
Share

Pontianak, radar-kalbar.com– Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus kembali melakukan pengungkapan kasus yang berhubungan dengan subsidi pemerintah.

Sebelumnya mengungkap transaksi BBM Subsidi di Kabupaten Melawi, kali ini tim Subdit IV mengungkap penampung gas LPG bersubsidi di daerah Kabupaten Kubu Raya. Kamis (23/1/2020)

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah mengkonfirmasi hasil pengungkapan oleh anggotanya

“Subdit IV Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan niaga gas LPG bersubsidi 3 kg pada Kamis, (23/1/2020)  di Dermaga Sungai Durian, Jalan Sungai Durian Laut, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,” ungkapnya

Diterangkan, pelaku yang diamankan berinsial RS (28), RS diamankan saat membongkar tabung gas LGP bersubsidi tersebut.

“Diawali dari informasi masyarakat terkait penampung LPG bersubsidi, dilakukan penyelidikan dan didapati pelaku dan barang bukti yang sedang bongkar muat,” jelasnya

Dilokasi tim Dit Reskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan 160 tabung gas LPG 3 kg dengan rincian, 80 tabung berisi gas LPG dan 80 tabung gas kosong. Serta sebuah mobil pick up untuk mengangkut tabung gas tersebut.

Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah melanjutkan dari hasil pemeriksaan bahwa RS membeli gas bersubdidi dengan harga 18.000 per tabung. Dan dijual kembali dengan harga 21.000.

“Jadi tersangka membeli gas ini dari para pengantri di pangakalan, dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi di daerah Kecamatan Terentang” tutupnya.

Sumber : humas polda kalbar

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten kubu rayaLPG 3 kgPenampungSubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Herman Hofi : Sengkarut Masalah Emas, BBM Subsidi, dan PETI Bukan Soal Aturan, Melainkan Konsistensi Pengawasan dan Integritas

28/06/2026

Ini Daftar Nama Pamen Polda Kalbar yang Rotasi Jabatan per Juni 2026

27/06/2026

Wamen Imipas Tersangka, KANNI Kalbar : Jangan Cuma Pusat, ‘Usut Juga’ Pontianak dan Entikong..!

08/06/2026

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Siap Hadiri OKK PWI Kalbar

03/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang