FOTO : saat tim gabungan melaksanaakkan penertiban Bawaslu APK yang dipasang melanggar aturan (Ist)
SANGGAU – radarkalbar.com
SEDIKITNYA 67 alat peraga kampanye (APK) diamankan oleh Bawaslu saat menggelar penertiban, pada Kamis (21/12/2023).
APK tersebut berupa banner/baliho dan bendera, mulai calon presiden, calon legislatif di tingkat pusat sampai kabupaten.
Penertiban ini, dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), TNI dan kepolisian penertiban tersebut menargetkan APK yang dipasang tidak sesuai aturan.
“Jadi hari ini kita bersama dengan Sat Pol PP, TNI dan Kepolisian telah melakukan penertiban terhadap APK yang dipasang di area yang tidak diperbolehkan. Terutama di lingkungan perkantoran pemerintah, tempat ibadah dan lingkungan pendidikan,” ungkap Anggota Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah.
Menurut Candra, penertiban yang dilakukan tersebut merupakan tahap pertama. Dan masih fokus pada area sepanjang jalur protokol dari jalan R.E Martadinata, Jendral Ahmad Yani dan Jenderal Sudirman.
“Kita tidak pilih-pilih kalau itu jelas melanggar maka semua akan kita tertibkan. Mulai dari yang dipasang pada pohon, lingkungan perkantoran, jembatan, area tempat ibadah dan pendidikan,” tegasnya.
Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sanggau menjelaskan APK yang sudah ditertibkan tersebut akan dimusnahkan dalam kurun waktu satu kali dua puluh empat jam.
“APK yang sudah kita tertibkan ini akan kita musnahkan,”timpalnya.
Akan tetapi kata Candra, sebelum dimusnahkan terlebih dahulu diberikan imbauan bagi para pemilik APK untuk mengambil masing-masing baik itu partai atau perorangan.
Disinggung soal sanksi, Candra mengatakan tidak ada sanksi yang diberikan oleh Bawaslu Sanggau untuk pemilik APK yang ditertibkan pada hari ini.
Sementara, Abang Tarmizi salah seorang calon anggota legislatif tingkat kabupaten daerah pemilihan Dapil I Kapuas dari Partai Ummat menyatakan mendukung apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu.
“Penertiban seperti sangat bagus untuk memastikan setiap tahapan dalam pemilu bisa berjalan sesuai aturan. Kita setuju ya, jadi tidak ada lagi yang secara sembarang dan semaunya mamasang APK mereka dengan tidak mematuhi aturan. Tindakan Bawaslu yang tegas seperti ini. Tentunya akan membuat semua jadi tertib dalam berkompetisi,” pungkasnya. (SrY/rls/red)