Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pria Tukang Palak di Pasar Ditangkap Polisi
Nasional

Pria Tukang Palak di Pasar Ditangkap Polisi

Last updated: 22/11/2022 08:15
22/11/2022
Nasional
Share

POTO : tersangka pemalak saat diamankan petugas Polresta Medan (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red

MEDAN – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria Roy (33) terduga pelaku pungutan liar (pungli) atau pemalak pedagang di Pasar Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara.

Ia ditangkap dari kawasan Pasar Petisah pada Rabu, (16/11/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyatakan, bahwa pelaku sudah sejak lama menjalankan aksinya. Ia melakukan pungli terhadap para pedagang di Pasar Petisah.

Tindakan tegas ini, sebut Fathir, untuk menciptakan Kota Medan yang aman dan nyaman, khususnya pelaku UMKM.

“Pelaku kita tangkap untuk menjawab keresahan masyarakat kaitannya dengan praktek-praktek pungutan liar yang terjadi di Pasar Petisah,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (21/11/2022).

Lanjut Fathir, dari hasil pemeriksaan, modus pelaku adalah meminta uang Rp 1 juta setiap bulan kepada para pedagang dengan dalih membayar biaya lapak jualan.

“Korban sudah kita minta keterangannya. Korban merupakan pedagang kaki lima yang menjual pakaian di Pasar Petisah,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Terhadap pelaku kita lakukan penahanan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan banyak korban para pedagang yang tidak mau membuat laporan atas praktek pungutan liar [pungli] di Pasar Petisah.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk tidak pidana yang meresahkan.

“Kami akan hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi berkaitan dengan peristiwa yang telah terjadi.

Kasat berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan bagi para pelaku di luar sana yang masih melakukan praktek-praktek seperti ini agar segera menghentikan segala bentuk kegiatan tersebut. (JN/r)

Sumber : jelajahnews.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Medanpasar PetisahpemalakPungli
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Brigjen Pardosi Tuai Apresiasi dari Tokoh Papua

11/07/2025

Perkuat Nasionalisme, MPR RI dan LDII Sepakati Kembali Gelar Sekolah Virtual Kebangsaan

10/07/2025

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Komjen Winarto Sandang Bintang Tiga

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang