Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Pria Muda di Rokan Hilir, Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun
Hukum

Pria Muda di Rokan Hilir, Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun

Last updated: 22/11/2022 01:47
22/11/2022
Hukum
Share

POTO : tersangka pemerkosa sang nenek (Ist)

ROKAN HILIR – RADARKALBAR.COM

TIM RESKRIM Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria berinisial RA (18) lantaran tega memperkosa dan mencuri handphone seorang nenek berusia 71 tahun.

Dalam melancarkan aksinya, RA (18) masuk ke rumah nenek berinisial PO (71) pada tengah malam, Sabtu (5/11/2022). Saat itu, si nenek sedang tertidur. Kemudian RA menghampiri dan mencekik si nenek hingga pingsan.

Setelah si nenek pingsan, RA lantas menyetubuhi nenek tersebut. Tidak cukup di situ, pelaku juga mengambil handphone milik anak PO bernama Alex (35).

Kejadian ini terungkap keesokan harinya. Menurut Alex, kejadian berawal saat pelapor bersama dua temannya sedang karaoke di kediaman orang tua pelapor bernama PO.

Kemudian setelah selesai karaoke, Alex bersama temannya istirahat. Keesokan harinya pada Minggu (6/11/2022) pagi, pelapor mencari handphone merek Oppo A15 yang sebelumnya diletakkam di sampingnya sewaktu hendak tidur.

Setelah dicari, handphone tersebut tidak ditemukan. Kemudian pelaku meyakini bahwa handphonenya telah dicuri orang.

Atas kehilangan tersebut, pelapor Alex bin Mukhtarom (35) mendatangi Polsek Kubu untuk melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan, pada Sabtu (19/11/2022) pagi, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Briptu M Ikhsan Pratama bersama dengan Datuk Penghulu dan RT/ RW setempat mendapat informasi terduga pelaku pencurian sedang berada di rumah orang tuanya yang beralamat di Jalan Rantau Benuang Kepenghuluan Tanjung Leban.

Dari informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir melaporkannya kepada Kapolsek Kubu AKP Zulmar.

Atas perintah Kapolsek Kubu, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian, saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit handphone.

“Sebelum mengambil hanphone, ia terlebih dahulu mencekik nenek berinisial Po yang sedang tidur sampai pingsan. Setelah nenek tersebut pingsan, langsung pelaku ini menyetubuhinya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kubu guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Juliandi. (R-02)

Sumber : SABANGMERAUKE NEWS

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:curi handphonePerkosa nenekRokan Hilir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

4 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang