FOTO : Sidang penyampaian nota pengantar RAPBD-P TA 2021 di DPRD Sekadau (Sutar)
Pewarta : Sutarjo
radarkalbar.com, SEKADAU – Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy memimpin sidang paripurna ke – VIII masa persidangan III, Rabu (22/9/2021).
Saat itu, didampingi unsur pimpinan DPRD, Handi dan Zainal serta dihadiri 20 orang anggota.
Sidang ini beragendakan penyampaian nota pengantar RAPBD-P tahun anggaran 2021.
Adapun nota pengantar APBD P dibacakan Plt Sekda Sekadau, Frans Zeno.
Saaat membacakan nota pengantar APBD-P mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian – penyesuaian terhadap alokasi pendapatan dan belanja daerah antara lain, penyesuaian fiskal daerah, dana transfer daerah dan refocusing angaran dalam penangan covid-19.
“Hal tersebut sudah sesuai dengan PMK nomor 197/PMK.07/2020 tentang perubahan terhadap PMK nomor 48/PMK.07/2019 tentang pengelolan DAK non fisik,” ujarnya.
Selain itu, dalam penyusunan RAPBD-P tahun anggaran 2021. Kebijakan penyusunan pengangaran belanja daerah sudah tertuang dalam rencana kerja perubahan.
Pada tahun 2021, PAD kabupaten Sekadau meningkat sebesar 3,37 milyar atau meningkat sebesar 0,44 persen.
“Fokus belanja daerah tahun 2021 antara lain adalah alokasi belanja pencegahan pan penanganan covid-19, dan percepatan pemulihan ekonomi,” kata Zeno.
Editor : Antonius