FOTO : Penyaluran air bersih [ Rizal ]
Pewarta/editor : Rizal Komarudin
KAYONG UTARA [ radarkalbar.com ] – Merespon kekeringan yang terjadi selama dua bulan, Bupati Kayong Utara Romi Wijaya akhirnya mengeluarkan surat keputusan Status Tanggap Darurat Kekeringan terhitung sejak 12 Agustus Hingga 25 Agustus 2026.
Kepala Pelaksana, BPBD Kayong Utara menjelaskan, jika krisis air bersih menjadi hal yang akan diprioritaskan. Mengingat sumber air bersih semakin berkurang.
“Kalau kekeringan tidak didahulukan akan berdampak pada turunannnya yang paling memungkinkan seperti diare makanya staraginya kita akan distribusikan air ke setiap desa,” ujar Fathul, Sabtu (22/8).
Strategi untuk menjangkau desa di Kepulauan, Fathul menjelaskan akan mengirimkan air melalui kapal yang juga dibantu pihak swasta dan DPRD Kayong Utara.
“Untuk di kepulauan kita menggunakan kapal, minimal 1 Kepala Keluarga 100 liter. Nah itu cukuplah untuk kebutuhan mereka selama 20 hari,” tambahnya.
Dalam tahap pengiriman pertama BPBD Kayong Utara akan mengirim ke Kecamatan Pulau Maya sebanyak 20 ribu liter Air Bersih. Program ini merupakan kolaborasi antara PT Harita, DPRD dan Pemda KKU. [ red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
