Pontianak (radar-kalbar.com)- Kota Pontianak segera menerapkan transaksi Non Tunai untuk setiap pembelian semua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU. Kebijakan tersebut merupakab bagian dari Program ‘Pontianak Go Cashless’.
“Kita akan gencar mensosialisasikannya secara masif, baik melalui media massa, media sosial maupun secara langsung,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat konferensi pers implementasi BBM non tunai Kota Pontianak didampingi Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia Kalbar, Prijono, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Rabu (21/8/2019).
Penerapan pembelian cashless atau non tunai ini diberlakukan secara bertahap.
– Tahap I di bulan September 2019 diberlakukan setiap hari Minggu.
– Tahap II bulan Oktober 2019 berlaku setiap hari Selasa dan Minggu.
– Tahap III di bulan November 2019 berlaku setiap hari Selasa, Kamis dan Minggu.
– Tahap IV bulan Desember 2019 dan selanjutnya mulai diberlakukan setiap hari.
Pemerintah Kota Pontianak, PT Pertamina dan Bank Indonesia meminta kerjasama, dukungan dan partisipasi seluruh pihak dan segenap masyarakat Kota Pontianak untuk menyukseskan penerapan pembelian BBM secara non tunai atau cashless.
Program ‘Pontianak Go Cashless’ merupakan salah satu agenda prioritas Kota Pontianak dalam mewujudkan Smart City, yang bertujuan menciptakan ekosistem pembayaran secara non tunai yang cepat, aman dan efisien.
Marketing Branch Manager, PT Pertamina (Persero) Kalbarteng, Muhammad Ivan Syuhada menjelaskan, penerapan ini merupakan tindak lanjut dari program tersebut. Pada 16 September 2017, Pemerintah Kota Pontianak didukung PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat telah menandatangani Nota Kesepahaman.
Nota Kesepahaman ini mengatur tentang Kebijakan Elektronifikasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) secara non tunai (cashless) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Kota Pontianak dengan dukungan dari Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Kalbar, PT. Telkomsel, Indosat dan Tri serta PT. XL. Axiata.
Saat ini, kewajiban pembelian BBM non tunai di SBPU jenis Premium dan Pertalite khusus kendaraan roda empat masih terbatas dengan menggunakan uang elektronik dan memanfaatkan aplikasi fintech Link Aja (diterapkan pada 2 SPBU, aplikasi dapat di unduh oleh pengguna smartphone berbasis Android dan iOS).
Sedangkan untuk pembelian menggunakan kartu debet dapat dilakukan di semua SPBU dengan memanfaatkan mesin-mesin EDC yang tersedia. Kebutuhan pengisian kembali uang elektronik (top up) dapat dilakukan di bank terdekat, ATM, SPBU, Indomaret serta Alfamart.
Sumber : humpro pemkot pontianak